Kata Jajaran Pemkot Surabaya soal Dugaan Penyiksaan Anak, Satpol PP hingga Plt Kepala DP3APPKB
Berikut ini tanggapan jajaran Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur soal dugaan penyiksaan anak
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TribunJatim.com melansir, BA diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang tahanan anak berusia 17 tahun.
BA melakukan kekerasan dengan memberikan balsem pada bagian mata korban.
Ia mengoleskan balsem ke mata korban dengan dalih pengobatan ruqyah.
Akibatnya, mata korban memerah dan terluka.
Tak hanya itu, beberapa bagian wajah korban juga terluka.
Baca juga: Jaksa Siap Lawan Upaya Hukum Banding Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
BA juga diduga beberapa kali melakukan pengancaman akan memukul dan menyengat tubuh korban jika membangkang.
Korban juga pernah dipaksa oleh BA untuk merayap di halaman yang berlapiskan paving yang membuat tangan korban terluka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua SCCC, Sulkhan Alif Fauzi.
"Itu anak juga dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka. Kemudian, oknum tersebut juga mengoleskan balsem ke mata anak dengan dalih ruqyah."
"Hal ini menyebabkan mata anak bengkak dan merah," kata Sulkhan.
(Tribunnews.com, Renald)(Surya.co.id, Bobby Constantine Koloway)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.