Rabu, 3 September 2025

Berita Viral

Wanita di Bandung Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Polda Jabar Bantah Ada Polisi yang Terlibat

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah hotel di Bandung. Diduga pelaku penganiayaan merupakan anggota Polres Sukabumi yang kini sudah dilaporkan.

Penulis: Faisal Mohay
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Anggota Polres Sukabumi diduga melakukan penganiayaan ke mantan pacar di sebuah hotel di Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berinisial IS telah menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

IS dilaporkan telah menganiaya seorang wanita berinisial ST yang merupakan mantan pacarnya.

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan IS telah diamankan di Sukabumi.

“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” paparnya, Selasa (7/3/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Seorang Anggota Polisi Aniaya Mantan Pacar, Kini Berurusan dengan Polda Jabar

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada bukti IS melakukan penganiayaan terhadap ST.

“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” imbuhnya.

Ia menjelaskan petugas masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan proses pemeriksaan kasus ini masih akan dilanjutkan.

“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” pungkasnya.

Kasus Penganiayaan Viral di Media Sosial

Beredar viral di media sosial seorang wanita berinisial ST menjadi korban penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Korban ditemukan oleh teman-temannya dalam keadaan berlumuran darah setelah mengalami penganiayaan.

Tidak hanya dianiaya, korban diduga disuruh melakukan percobaan bunuh diri dalam keadaan diancam oleh pelaku.

Pelaku penganiayaan merupakan mantan korban yang bekerja sebagai polisi di Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan teman korban melalui akun Instagramnya @aridanuraini, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Kapolda Jateng Kecewa Ada Praktik KKN dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, 5 Polisi Diduga Terlibat

Kapolres Sukabumi Benarkan Anggotanya Dilaporkan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan pelaku penganiayaan yang dilaporkan merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Sukabumi berinisial IS.

Ia belum dapat menyimpulkan kronologi kejadian penganiayaan ini, namun ia mengaku prihatin dengan kondisi korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," terangnya, Senin (6/03/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Zainal Abidin menjelaskan kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu teman korban.

"Kami membenarkan, apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya, terkait salah satu personel di Polres Sukabumi kota, memang betul," bebernya.

Baca juga: 2 ASN dan 5 Polisi Diduga Terlibat KKN Penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng

Pelaku IS kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya.

"Posisi kita sama-sama menunggu, nanti hasilnya seperti apa," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdianyah/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan