Sabtu, 13 September 2025

Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Arjasari Bandung Ditangkap, Tersangka Ditembak di Bagian Betis

Saat itu korban berteriak, tersangka berusaha membungkam, dan menghentikan teriakan korban, dengan menjerat leher korban menggunakan kerudung

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa/ Polresta Bandung
Eko Rudianto (32), pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap K (49) di Arjasari, Kabupaten Bandung Jawa Barat berhasil diringkus. 

Setelah selesai, kata Kusworo, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup tubuh korban dengan selimut.

"Tersangka kabur, membawa ponsel korban, uang sebesar Rp 200 ribu, dan persiasan emas," kata Kusworo.

Baca juga: Siswi SMA di Manokwari jadi Korban Rudapaksa, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Berdasarkan informasi dari tersangka, saat digagahi korban masih bernafas namun sudah tidak berdaya.

"Setelah kejadian itu tidak ada yang mengetahuinya sampai akhirnya kakak korban bersama tetangga mendobrak pintu rumah pada Senin (6/3/2023) siang," katanya.

Menurut Kusworo, memang tinggal sendiri di rumah tersebut.

"Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke daerah Kota Bandung. Kami bisa mengamankannya, tapi sempat melawan, hingga kami berikan tindakan tegas terukur," katanya.

Kusworo memeparkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ditambah pasal 286 karena melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya.

"Ancaman hukuman, minimal 12 tahun, maksimal 20 tahun hingga seumur hidup," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Arjasari Bandung Diringkus, Kaki Di-dor!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan