Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba
Berikut ini kronologi anak pedangdut Lilis Karlina, RD, ditangkap karena mengedarkan narkoba. RD masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
Penulis:
Daryono
Editor:
Sri Juliati
Hasilnya, polisi, menangkap satu lagi pelaku yaitu I (26) yang merupakan seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."
"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Umur 15 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba, Miris
Sumber: TribunSolo.com
Pelaku Eksploitasi Anak Ditangkap di Jepara, Berawal dari Telegram dan WhatsApp |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 50, Identifikasi Latar Belakang Penulis dalam Novel |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 55 Kurikulum Merdeka, Jelajah Kata |
![]() |
---|
Aksi Tak Biasa saat Demo Ricuh: Pelajar Jarah Tameng Polisi hingga 2 Pemuda Curi Water Barrier |
![]() |
---|
Siswa SMP Diamankan usai Jarah Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB, LPA: Pihak Sekolah juga Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.