Kisah TNI Gadungan di Banten dan Brimob Gadungan di Makassar, Sama-sama Tipu Istrinya Bertahun-tahun
Kasus TNI gadungan di Tangerang menjadi sorotan karena pelaku menipu istrinya selama bertahun-tahun. Kasus Brimob gadungan juga terjadi di Makassar.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Nurjaman mengatakan, istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Dalam proses penangkapan, petugas hanya menemukan istri pelaku di rumah.
Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri.

Baca juga: Seorang TNI AL Gadungan Ditangkap di Tangerang, Polisi Serahkan ke POM AL
Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," terangnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti sejumlah atribut palsu yang dipakai pelaku untuk menyamar menjadi anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," pungkasnya.
Brimob Gadugan di Makassar
Sebulan yang lalu, kasus Brimob gadungan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang wanita di Makassar mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar untuk memastikan keanggotaan suaminya yang mengaku sebagai Brimob.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.