Sabtu, 23 Agustus 2025

Perampokan Bank di Lampung

Pengakuan Pelaku Perampokan Bank di Lampung, Uang Hasil Merampok Diduga untuk Beli Narkoba

Berikut ini pengakuan pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Ist
Perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023). Berikut ini pengakuan pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Heri Gunawan (42), telah diamankan.

Heri Gunawan menjadi satu dari tiga pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023).

Saat ini, dua orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengatakan saat mengamankan pelaku, tidak ditemukan identitas.

Namun, identitas pelaku diketahui setelah dilakukan scientific crime investigation dan finger print.

"Pelaku HG (Heri Gunawan) diketahui warga Bandar Lampung."

"Pelaku merupakan pekerja serabutan," kata Reynold Hutagalung di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung, Jumat, dilansir TribunLampung.co.id.

Reynold mengungkapkan, pelaku saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Bandar Lampung.

"Pelaku masih dirawat di RS Bhayangkara sambil berjalan proses penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.

Pengakuan Pelaku Perampokan

Heri Gunawan yang merampok Bank Arta Kedaton Makmur diduga sebagai pecandu narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan rencananya hasil merampok juga akan digunakan untuk membeli narkoba.

"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," kata Kombes Pol Ino Harianto, Jumat, dikutip dari TribunLampung.co.id.

"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," jelasnya.

Baca juga: Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank di Lampung yang Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Jiwa

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan