Kepala Desa Dibunuh Mantri
Sosok Bidan NN, Istri Mantri Suhendi yang Diduga Berselingkuh dengan Kades Salamunasir
Istri mantri Suhendi diduga berselingkuh dengan Kades Salamunasir. Perselingkuhan ini menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Daryono
Diduga keduanya bertemu saat NN rutin mengadakan acara Posyandu di desa tersebut.
Salamunasir yang menjabat sebagai kades bertugas melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan, istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang santer beredar.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi," tandasnya.
Keluarga Korban Bantah Perselingkuhan
Berbeda dengan keterangan polisi, kuasa hukum keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama meminta pelaku pembunuhan menunjukkan bukti yang valid adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
Menurutnya, ucapan pelaku tidak berdasar dan hanya menuduh korban yang sudah meninggal.
Baca juga: Terungkap Detik-Detik Pembunuhan Kades Curug Goong, Pelaku Berupaya Menolong dan Bawa ke Rumah Sakit
"Tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan, kalau memang ada dasarnya itu apa, tunjukan bukti validnya," tegasnya.
Ia meminta petugas fokus pada kasus pembunuhan sehingga tuduhan dari pelaku tidak perlu dihiraukan karena tidak terbukti.
"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari."
"Kalau ada isu-isu perselingkuhan jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," sambungnya.
Eki Wijaya Pratama meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Serang, Banten.
"Jadi tuduhan itu kami tidak sependapat karena tidak bisa membuktikan, baik forensik maupun laporan polisi," bebernya.

Baca juga: Bunuh Kades dengan Obat Injeksi, Mantri Suhendi jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.