Sosok Pengamen yang Bikin Resah Pengemudi Mobil di Kota Malang Terungkap, Kini Diamankan Satpol PP
AP ditangkap tanpa perlawanan dan pernah mengaku kepada petugas bahwa ia merupakan pasien rumah sakit jiwa (RSJ)
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pria paruh baya yang sehari-hari sering mengamen di kawasan Jalan Borobudur, atau perempatan Masjid Sabilillah Malang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang.
Pengamen diamankan karena aksinya meresahkan karena kerap menempelkan kemaluannya ke pintu mobil saat mengamen.
Sebuah unggahan dari akun Instagram malangraya_info pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB siang menampilkan wajah dari pria tersebut.
Ada keterangan kalau pria tersebut kerap marah jika tidak diberi uang.
Postingan tersebut disukai 3.016 akun hingga pukul 18.30 WIB.
Selain itu, juga ada 199 komentar yang tampak di kolom komentar.
Baca juga: Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bima Terancam Dipecat Karena Video Mesum
Informasi yang diperoleh dari Satpol PP, pria tersebut adalah seorang pengemis yang berinisial AP (37) alias Doweh. Doweh berasal dari Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat pada Rabu (22/3/2023) mengkonfirmasi telah berhasil menangkap Doweh di perempatan Sabilillah.
Untuk menangkap AP, Rahmat menerjunkan enam personel.
AP ditangkap tanpa perlawanan. Dia pernah mengaku kepada petugas bahwa ia merupakan pasien rumah sakit jiwa (RSJ).
Rahmat menambahkan, Doweh sebelumnya juga pernah diamankan Satpol PP Kota Malang beberapa waktu lalu.
Masalahnya juga sama, meresahkan pengguna jalan.
Sebelumnya, Doweh diamankan karena mengemis membawa benda tajam.
"Doweh ini merupakan pelaku yang pernah kami tangkap ketika menodongkan benda tajam ke pengendara mobil di lokasi yang sama beberapa waktu lalu," kata Rahmat.
Sumber: Tribun Jatim.com
Gelombang Protes Kenaikan Tarif PBB-P2 di Bone Sulsel Memanas, Massa-Polisi Saling Dorong |
![]() |
---|
Bolos Sekolah, Siswa SMA di Indramayu Ketahuan Tak Bisa Calistung, 3x4 Dijawab 'Gak Tahu' |
![]() |
---|
LMKN: Ada Pengamen Bayar Royalti Pakai QRIS Cuma 10 Ribu |
![]() |
---|
Nasib Pengamen Jalanan Disinggung Hakim MK di Sidang UU Hak Cipta : Apa Harus Bayar Royalti? |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Bupati Pati setelah Warga Ricuh dengan Satpol PP, Kenaikan PBB 250 Persen Ditinjau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.