Sabtu, 13 September 2025

Sosok Instruktur Taekwondo di Solo yang Cabuli Tiga Muridnya, Sudah Berkeluarga dan Punya 1 Anak

Terungkap sosok instruktur Taekwondo di Solo yang melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya. Pelaku terancam 12 tahun penjara.

TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo. 

Polresta Solo telah menangkap DS setelah kasus ini dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.

Kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan orang tua korban merasa curiga karena korban berhenti latihan Taekwondo.

Baca juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Berjumlah 3 Orang

"Kalau nggak salah ingat sekitar akhir tahun lalu sudah ogah-ogahan latihan Taekwondo," ungkapnya, Jumat (24/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Diketahui kasus pencabulan dilakukan pelaku pada tahun lalu di sebuah ruang tempat latihan Taekwondo.

Setelah mengalami pelecehan, korban enggan untuk berangkat latihan Taekwondo lagi.

Bahkan perwakilan dari dojang yang diikuti korban datang ke rumah untuk mengajaknya latihan kembali.

Namun, ajakan tersebut ditolak korban tanpa alasan yang jelas.

Orang tua korban yang merasa curiga meminta korban untuk bercerita alasan menolak latihan Taekwondo.

Baca juga: Pelatih Taekwondo di Solo Cabuli Murid-muridnya: Pelaku Iming-imingi Korban Ikut Pelatihan Kejuaraan

"Ibunya sudah curiga, ini kok anaknya, tidak mau latihan, lalu ditanyain pelan-pelan."

"Pelan-pelan, korban kemudian akhirnya mau cerita," lanjutnya.

Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polresta Solo dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

"Menurut informasi yang saya terima, (DS kemudian ditangkap) Kamis dini hari sekira pukul 01.00 WIB."

"(DS) ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari dojang (lokasi kejadian)," bebernya.

Tiga Murid jadi Korban

Widhi Wicaksono mengatakan pelecehan seksual dilakukan DS di ruang yang ada dalam dojang di kawasan Kecamatan Banjarsari, Solo pada Jumat 29 April 2022.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan