Selasa, 2 September 2025

Profil Haris Yasin Limpo, Adik Menteri Pertanian yang Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Berikut profil Haris Yasin Limpo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada PDAM Kota Makassar Tahun Anggaran 2017-2020

Penulis: muhammad abdillahawang
Tribun-Timur.com
Eks Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo tersangka dugaan korupsi yang rugikan negara Rp 20 Miliar. Berikut profil Haris Yasin Limpo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada PDAM Kota Makassar Tahun Anggaran 2017-2020. 

E. PIUTANG: Rp. 0

- TOTAL HARTA KEKAYAAN ( II - III ) Rp. 4.684.281.983
                                                                       USD 6.291

Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023)
Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023) (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Baca juga: Haris Yasin Limpo Ditangkap Kasus Korupsi, Kakaknya Baru Bebas 8 Bulan Lalu dari Lapas

Kasus yang Menjerat

Haris Yasin Limpo diduga melakukan tindak pidana korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan.

Menurut penyidik Kejati Sulsel, penetapan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka karena dua hal di atas dilakukannya tidak sesuai dengan prosedur.

Hal tersebut dilakukan Haris Yasin Limpo ketika menjabat sebagai Dirut PDAM Makassar pada 2016-2017.

Penyidik menduga korupsi yang dilakukan Haris Yasin Limpo dalam pembayaran tantiem dan pembagian laba perusahaan telah merugikan negara lebih dari Rp 20 miliar.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi serta premi asuransi dwiguna Jabatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

"Atas dasar itu, diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar," ujarnya.

"Nilai total dugaan kerugian negara disebutkan sebesar Rp20.318.611.975,60. Hal itu merujuk audit kerugian negara BPKP Sulsel," imbuhnya.

Untuk melihat perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut, Haris Yasin Limpo ditahan di Lapas Makassar selama 20 hari ke depan.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunMakassar.com/Ari Maryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan