Kamis, 4 September 2025

Oknum Guru Ngaji di Sleman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Gadis Berusia 17 Tahun

KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda M Safiudin mengatakan, korban disetubuhi berulangkali sejak awal Januari 2022 hingga bulan Januari 2023

Editor: Eko Sutriyanto
ist
ilustrasi pencabulan - - Gadis yang berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan guru ngaji selama setahun terakhir. Bahkan, pelaku berinisial K (50), warga Gamping Sleman telah berulangkali menyetubuhi korban yang merupakan santriwatinya itu 

Safiudin mengatakan, dalam perkara ini, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup sehingga oknum guru ngaji berinisial K tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Update Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang: 17 Santriwati jadi Korban, 2 di Antaranya Alumni

Kendati demikian, hingga kini pelaku belum ditahan.

Sebab, dalam proses pemeriksaan, pelaku menyatakan jika dirinya memiliki riwayat penyakit Jantung dan komplikasi sehingga sebelum ditahan petugas berencana melakukan pemeriksaan medis untuk memastikan apakah bisa ditahan atau tidak. 

"Kami sudah merencanakan pemeriksaan di RS Bhayangkara namun dokternya sudah cuti sehingga agenda pemeriksaan kemungkinan dilakukan setelah lebaran," terang dia. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Asusila Oknum Guru Ngaji di Sleman, Gadis 17 Tahun Disetubuhi Sang Guru Berulang Kali

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan