Oknum Guru Ngaji di Sleman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Gadis Berusia 17 Tahun
KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda M Safiudin mengatakan, korban disetubuhi berulangkali sejak awal Januari 2022 hingga bulan Januari 2023
Safiudin mengatakan, dalam perkara ini, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup sehingga oknum guru ngaji berinisial K tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang: 17 Santriwati jadi Korban, 2 di Antaranya Alumni
Kendati demikian, hingga kini pelaku belum ditahan.
Sebab, dalam proses pemeriksaan, pelaku menyatakan jika dirinya memiliki riwayat penyakit Jantung dan komplikasi sehingga sebelum ditahan petugas berencana melakukan pemeriksaan medis untuk memastikan apakah bisa ditahan atau tidak.
"Kami sudah merencanakan pemeriksaan di RS Bhayangkara namun dokternya sudah cuti sehingga agenda pemeriksaan kemungkinan dilakukan setelah lebaran," terang dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Asusila Oknum Guru Ngaji di Sleman, Gadis 17 Tahun Disetubuhi Sang Guru Berulang Kali
Sumber: Tribun Jogja
| 12 Tahun Menyimpang, Konsultan Hukum di Jaksel Cabuli Anak Pakai Modus Licik |
|
|---|
| Polisi Periksa 6 Saksi, Dalami Dugaan Korban Lain Kasus Pencabulan oleh Tokoh Agama di Bekasi |
|
|---|
| Masturo Rohili, Pria 52 Tahun di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakannya Sejak Usia Belasan Tahun |
|
|---|
| Sosok Masturo Rohili, Tokoh Agama Cabuli Anak Angkat dan Keponakan di Bekasi, Nasib Jadi Tersangka |
|
|---|
| Heboh Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pamulang, Warga Serahkan Pelaku ke Polisi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.