Jumat, 5 September 2025

Rusuh di Kupang

Rusuh di Kupang, Kapolda NTT: 4 Anggota Polisi Alami Luka, 5 Kendaraan Dirusak dan Dibakar

Kapolda NTT menyebut akibat kerusuhan pada Rabu (19/4/2023) malam, ada empat korban luka dan lima kendaraan dirusak dan dibakar.

YouTube Tribun Sumsel
Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma; Danrem 161/Wira Sakti, Kolonel Febrien Sikumbang; hingga Wali Kota Kupang, George M Hadjoh saat konferensi pers terkait penjelasan kerusuhan di GOR Oepoi, Kupang yang terjadi pada Rabu (19/4/2023) malam. 

"Kemudian mungkin gambar-gambar, video-video saat di dalam GOR itu menyebar keluar, maka mungkin teman-teman TNI yang lain, yang tidak tahu permasalahannya itu, kemudian datang, dan terjadi kesalahpahaman tersebut," kata Johni.

Buntut dari bentrokan ini, Johni mengungkapkan pihaknya dan TNI akan membentuk investigasi untuk memproses kasus ini.

Kemudian bagi anggota Polri dan TNI yang terlibat akan ditindak.

"Jadi nanti hasil investigasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kesatuan. Masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan, proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat," tuturnya.

Selanjutnya, Johni mengatakan pos-pos pengamanan Lebaran 2023 yang turut dirusak akibat bentrok akan dibangun kembali antara Polri-TNI.

Baca juga: Kaca Berserakan, Pos Polisi Kanaan Dirusak di Kupang

Pasca bentrokan, katanya, patroli gabungan juga akan digelar dengan kerjasama antara Polri dan TNI.

"Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman, rasa aman pada masyarakat di dalam aktivitas mereka, terutama menyambut Idul Fitri," ujarnya.

Johni juga mengimbau kepada anggota Polri-TNI agar tidak melakukan tindakan provokatif, menghasut, dan anarkis.

Di sisi lain, Johni mengungkapkan akan memeriksa pihak panitia penyelenggara yang disebutnya tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal di GOR Oepoi tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Rusuh di Kupang

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan