Senin, 11 Agustus 2025

Gara-gara Tak Mau Ngaji, Bocah Perempuan Dibanting Ayahnya di Kampar Riau

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kampar, Riau. Seorang bocah perempuan dibanting ayahnya gara-gara masalah sepele.

Editor: Endra Kurniawan
News Law
Ilustrasi penganiayaan - Seorang ayah tega membanting anak perempuannya gegara korban tak mau mengaji. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kampar, Riau.

Seorang bocah perempuan dibanting ayahnya gara-gara masalah sepele.

Korban berinisial ZA (8), warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, dianiaya karena tak mau mengaji.

Kini pelaku berinisial LL (50) sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, korban dibanting pada Senin (24/4/2023) malam. 

Baca juga: 7 Fakta Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa: Motif hingga Alasan Kasus Lama Diusut

LL menghajar putrinya itu di rumah tetangganya bernama Charles.

Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Danau Lancang, Azirman. Kapolsek menjelaskan, Azirman mendapat informasi dari Charles sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban meminta tolong sambil berlari ke dalam rumahnya dan berkata, "tolong aku, tolong aku pak?"," ujarnya seperti yang diceritakan Charles kepada Azirman.

Charles kemudian mengarahkan bocah malang itu masuk ke kamar hendak memberi perlindungan.

Tetapi LL malah mengejar putrinya dan menerobos masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itu, LL menampar pipi putrinya beberapa kali.

Kemudian mendorong ZA keluar sampai ke teras rumah itu

Tak sampai di situ, LL kemudian mengangkat korban dan menghempaskannya ke lantai.

"Pelaku menampar pipi korban beberapa kali dan pelaku menggendong korban keluar rumah hingga sampai di depan teras rumah, pelaku membanting korban ke lantai," jelas Nurman.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan