Minggu, 28 September 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Kekayaan Tak Wajar, Polisi Endus Sumber Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Terancam Pasal TPPU

Dalam penyidikan Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018.

Editor: Hendra Gunawan
twitter @partaisocmed
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan pamer Harley dan Rubicon, tapi hartanya tercatat Rp 467 Juta. AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira menengah Polda Sumut yang anaknya jadi tersangka penganiayaan. 

Besaran tukin untuk anggota Polri disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 5.183.000 per bulan.

Baca juga: Geledah Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin, Polisi Temukan Tangki Penyulingan Minyak

Apabila ditotal gaji pokok dan tunjangan kinerja, maka seorang polisi berpangkat AKBP seperti seperti Achiruddin Hasibuan bisa mendapat penghasilan antara Rp 8.276.900 sampai Rp 10.267.300 per sebulan.

Namun, itu di luar tunjangan lain seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan lauk pauk, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan lainnya.

Artinya, penghasilan yang diterima Achiruddin Hasibuan sebagai perwira polisi menengah berpangkat AKBP bisa lebih dari Rp 8,2 juta hingga Rp 10,2 juta per bulan.

Harta Kekayaan Achiruddin Hasibuan

Gudang penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi  milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Gudang penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023). Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta atau tepatnya Rp 467.548.644.

Jumlah harta kekayaan ini berdasarkan laporan Achiruddin Hasibuan kepada KPK pada 24 Maret 2021.

Bila menilik lebih lanjut, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan nyaris tak berubah atau berbeda dibanding pada laporannya 10 tahun yang lalu.

Baca juga: KPK Bakal Dalami Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin, Sudah Bikin Surat Tugas Klarifikasi

Diketahui, Achiruddin Hasibuan sudah pernah melaporkan harta kekayaannya pada 24 Oktober 2011.

Saat itu, ia menjabat sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.

Harta kekayaan yang dilaporkan Achiruddin Hasibuan saat itu juga sebanyak Rp 467.548.644.

Artinya tidak ada perubahan terkait harta kekayaan Achiruddin Hasibuan selama 10 tahun terakhir.

Sebab umumnya, harta kekayaan pejabat mengalami perubahan dalam kurun waktu tertentu baik kenaikan maupun penurunan.

Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pasar pada aset tanah. Bisa juga adanya penambahan atau pengurangan aset lain.

Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. (TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan