Minggu, 10 Agustus 2025

Kantor MUI Ditembak

5 Fakta Mustopa Penembak Kantor MUI: Sosoknya, Catatan Kriminal hingga Kondisi Kejiwaan

Berikut fakta-fakta Mustopa penembak kantor MUI, mulai terungap sosoknya di mata tetangga, catatan kriminalnya hingga kondisi kejiawaan Mustopa.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, saat dibekuk petugas, Selasa (2/5/2023) (kiri). Berikut fakta-fakta terkaut Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat Jakarta. 

Menurutnya, selama ini Mustopa menjalani kehidupannya secara normal.

Bahkan Mustopa memiliki sisi humoris saat berinteraksi dengan tetangga.

"Mangkanya saya juga bener-bener kaget.

Orang dia itu biasa sering becanda sering kumpul juga," tegas Gustam.

Baca juga: Pegang Gagang Wiper, Aksi Pria Ikut Ringkus Penembak di Kantor MUI Viral, Disebut Bak Ahli Kungfu 

3. Mengaku Nabi

Aparat dari Satuan Brimob berjaga di kantor MUI pasca peristiwa penembakan.
Aparat dari Satuan Brimob berjaga di kantor MUI pasca peristiwa penembakan. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Gustam mengakui, meskipun kehidupan Mustopa normal, tetangganya itu memiliki sikap tak wajar.

Mustopa mengaku dirinya seorang nabi utusan Allah yang melanjutkan perjuangan Nabi Muhamad SAW.

"Cuma memang satu itu dia tetap pingin diakui sebagai nabi," beber Gustam.

Gustam juga bercerita, Mustopa pernah mengajak para tetangga untuk menghadiri pengajian.

Ia mengundang warga dari rumah ke rumah.

Acara tersebut digelar Mustopa agar para tetangga mau mengakuinya sebagai nabi.

"Tapi ya gak ada (warga) yang mau mengakui, bahkan sudah banyak juga dinasehati oleh warga sejak saat itu," imbuh Gustam.

4. Catatan kriminal

Mustopa tercatat pernah melakukan tindakan kriminal tujuh tahun yang lalu.

Ia nekat merusak kantor DPRD Lampung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan