Minggu, 10 Agustus 2025

Kantor MUI Ditembak

5 Fakta Mustopa Penembak Kantor MUI: Sosoknya, Catatan Kriminal hingga Kondisi Kejiwaan

Berikut fakta-fakta Mustopa penembak kantor MUI, mulai terungap sosoknya di mata tetangga, catatan kriminalnya hingga kondisi kejiawaan Mustopa.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, saat dibekuk petugas, Selasa (2/5/2023) (kiri). Berikut fakta-fakta terkaut Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Identitas pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (2/5/2023), akhirnya terungkap.

Pelaku penembakan diketahui seorang pria berumur 60 tahun bernama Mustopa .

Ia tercatat sebagai warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Mustopa bukan kali ini terlibat dalam tindakan kriminal.

Sebelumnya ia pernah merusak kantor DPRD Lampung dan dipenjara selama 5 bulan akibat tindakan tersebut.

Berikut fakta-fakta Mustopa penembak kantor MUI dirangkum Tribunnews.com, Rabu (3/5/2023):

Baca juga: Penembak Kantor MUI Jakarta Pusat Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

1. Sosok Mustopa

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, Mustopa diketahui tinggal di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Ia lahir pada 9 April tahun 1963 arti saat beraksi menembak kantor MUI dirinya berumur 60 tahun.

Dalam kolom pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk milik Mustopa tertulis sebagai petani.

Tetangga Mustopa bernama Gustam membenarkan Mustopa bekerja di perkebunan.

Selain menjadi petani, ia juga bekerja sebagai pedangan.

"Dia petani pernah juga jual minyak eceran. Dia punya kebun coklat," kata Gustam, dikutip dari Tribunpesawaran.com.

2. Suka bercanda

Gustam melanjutkan ceritanya, dirinya tidak pernah menyangka tetangganya itu berbuat nekat melakukan penembakan di kantor MUI Pusat Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan