Minggu, 28 September 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dari Polri karena Langgar Tiga Kode Etik Profesi

AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat karena melanggar tiga kopde etik profesi setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibua nmenganiaya Ken Admiral.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Tribun Medan/Alfiansyah
AKBP Achiruddin Hasibuan mengatupkan tangannya usai menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat karena melanggar tiga kopde etik profesi setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibua nmenganiaya Ken Admiral. 

Peristiwa penganiayaan itu dilakukan di hadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.

Korban pun mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar berkali-kali.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga menyuruh orang lain untuk mengancam dengan dugaan menodongkan senjata api ke korban dan temannya.

Hal tersebut membuat Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Ia juga ditempatkan pada sel khusus di Bid Propam Polda Sumut.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)(TribunMedan/Abdi Tumanggor)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan