Kamis, 14 Agustus 2025

Dosen di Buleleng Lecehkan Mahasiswinya, Akui Perbuatannya hingga Ditetapkan Tersangka

Dosen kampus di Buleleng, Bali, berinisial PPA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual - Dosen kampus di Buleleng, Bali, berinisial PPA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). 

TRIBUNNEWS.COM - Dosen kampus di Buleleng, Bali, berinisial PPA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Status tersangka tersebut ditetapkan oleh Sat Reskirm Polres Buleleng, Bali.

PPA ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya yang melecehkan mahasiswinya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi pun mengonfirmasi hal tersebut.

Aksi PPA melecehkan mahasiswnya juga terekam dalam rekaman CCTV rumah kos milik korban.

"Dari rekaman CCTV sudah jelas wajah dari tersangka ini. Selain itu tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," kata AKP Picha.

Baca juga: Konfederasi Sarbumusi akan Dampingi Oknum Buruh Perempuan di Cikarang yang Diduga Alami Pelecehan

Pihak kepolisian pun saat ini masih menyelesaikan berkas perkara.

"Sekarang kami masih menyelesaikan berkas perkaranya. Secepatnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja," singkatnya, saat dihubungi Tribun Bali.

Diketahui, video kekerasan seksual tersebut telah beredar dan sempat ramai dibincangkan masyarakat.

Kejadian tersebut terjadi di kos korban di Jl Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali.

Tersangka Dipecat

PPA yang merupakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng tersebut pun dipecat dari kampunya.

Ketua STIKES Buleleng, I Made Sundayana juga membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, tersangka merupakan dosen jurusan Ilmu Keperawatan STIKES Buleleng.

Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana, tergolong sebagai dosen yang baik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan