Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Berikan Uang Tutup Mulut Kepada Saksi Terkait Keberadaan Senjata Api Laras Panjang
AKBP Achiruddin Hasibuan ingin agar saksi membantah telah melihat senjata api laras panjang namun hanya lah senjata mainan.
Editor:
Erik S
Diketahui, saat peristiwa penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin, di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia ia memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata api laras panjang dari balik tempat tidurnya.
Saat itu, 22 Desember, Niko lah orang yang mengambil dan menenteng senjata api laras panjang tersebut.
Hal ini terungkap dalam reka ulang adegan ke 13, dimana saat itu posisi Aditya di bawah Ken Admiral.
Baca juga: Megawati Kesal Lihat Tingkah Oknum Polisi Arogan, Singgung Ferdy Sambo hingga AKBP Achiruddin
"iya, yah,"kata Niko.
Namun dua hari setelah kejadian, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memerintahkan anaknya, Aditya Hasibuan membeli senjata laras panjang mainan untuk mengelabui polisi, apabila Ken membuat laporan polisi.
Diketahui, saat kejadian AKBP sempat meminta agar seseorang mengambil senjata api laras panjang di bawah tempat tidur di rumahnya, lalu ditodongkan.
Hal ini terungkap di adegan 24 saat rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Di sebuah ruang makan kediamannya, Ken berbicara kepada Niko, Raja Inal agar mereka membeli senjata mainan atas perintah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Namun demikian hal itu disangkal Aditya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Dipecat, Kompolnas: Ini Peringatan agar Anggota Tak Arogan dan Pamer Harta
Dia berdalih kalau itu bukan perintah ayahnya, melainkan inisiatifnya sendiri.
"Aditya menyampaikan ke Niko, Raja Inal berkumpul di ruang makan bahwa AKBP Achiruddin berpesan untuk membeli senjata mainan,"kata penyidik membacakan adegan yang sedang dilakoni, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menyampaikan ada anak dan keponakan calon jenderal Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi di kasus penganiyaan Ken Admiral.
Di antaranya ialah, Muhammad Kashmal Salipu, anak Kombes Muhammad Rendra Salipu, mantan Kapolres Binjai, mantan Dansat Brimob Polda Kepri yang kini sedang mengikuti pendidikan Sespimti Polri.
Kemudian si Rio, pria yang awalnya mengaku sebagai Abang Ken Admiral mengaku sebagai anak Dir Samapta Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar.
Kemudian, Ken Admiral merupakan keponakan Kombes Edy Priadi yang kini juga sedang mengikuti pendidikan Sespimti Polri.
Sumber: Tribun Medan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
senjata api laras panjang
AKBP Achiruddin Hasibuan
penganiayaan
Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pengancaman Terhadap Ken Admiral |
---|
Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara |
---|
Aniaya Ken Admiral, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 52 Juta |
---|
Perjalanan Kasus Penganiayaan Ken Admiral hingga Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Aditya Hasibuan |
---|
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Nasib Aditya Hasibuan Terdakwa Penganiayaan Ken Ditentukan Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.