Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Berikan Uang Tutup Mulut Kepada Saksi Terkait Keberadaan Senjata Api Laras Panjang
AKBP Achiruddin Hasibuan ingin agar saksi membantah telah melihat senjata api laras panjang namun hanya lah senjata mainan.
Editor:
Erik S
"Si Ken itu keponakan pak Edy Pariadi, Kombes Pol yang sekarang sedang mengikuti pendidikan di Sespimti. Si Rio ngakunya anak Kombes Dir Samapta Polda Aceh Misbahul Munauwar Dir Samapta Polda Aceh."
Baca juga: Fakta-fakta AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri: Ajukan Banding, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku telah meminta bantuan ke pamannya Ken Admiral, Kombes Edi Pariadi agar kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, perwira menengah Polri ini mengaku sudah 20 kali berkirim pesan ke Kombes Edi, namun tak digubris.
Selain itu, dia juga telah meminta maaf kepada keluarga Ken yang pangkatnya lebih tinggi dari dirinya itu.
"Saya sudah minta maaf sejak awal kepada omnya, gak usah sebut nama. Saya sudah chat berapa kali. Mungkin ada 20 kali saya chating,"kata AKBP Achiruddin Hasibuan usai rekonstruksi di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Selain itu, Udin juga mengatakan pernah bertemu dengan Kombes Pariadi sekali.
Namun karena kasus belum dapat ditenangkan, makanya perdamaian urung dilakukan.
"Tapi selanjutnya saya minta petunjuk ke beliau tetapi sampai saat ini belum ada."
AKBP Achiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di pintu masuk rumah Achiruddin, meski tidak terlibat langsung.
Ken Admiral, terekam digebuki bertubi-tubi dari atas oleh Aditya Hasibuan, disaksikan Achiruddin.
Bahkan Achiruddin juga menghalangi teman-teman korban melerai aksi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Achiruddin dikenakan pasal karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dari Polri karena Langgar Tiga Kode Etik Profesi
Selain itu, hasil sidang kode etik profesi Polri juga memutuskan Achiruddin dipecat.
Meski begitu, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini mengaku hal itu bukan masalah.
Dia berpasrah diri dan menyebut itu semua sudah jalan Allah yang maha esa.
Sumber: Tribun Medan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
senjata api laras panjang
AKBP Achiruddin Hasibuan
penganiayaan
Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pengancaman Terhadap Ken Admiral |
---|
Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara |
---|
Aniaya Ken Admiral, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 52 Juta |
---|
Perjalanan Kasus Penganiayaan Ken Admiral hingga Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Aditya Hasibuan |
---|
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Nasib Aditya Hasibuan Terdakwa Penganiayaan Ken Ditentukan Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.