Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Irwan Ternyata Dibunuh Korban Pakai Linggis, Tubuhnya Dimutilasi Menjadi 4 Bagian Sebelum Dicor
Korban Irwan dianiaya pelaku menggunakan linggis hingga meninggal dunia. Sebelum dicor oleh pelaku, tubuh korban dimutilasi menjadi empat bagian.
Editor:
Dewi Agustina
Sebelumnya diberitakan, Irwan Hutagalung, pemilik tempat usaha isi ulang galon dan gas AHS Arga Tirta, Mulawarman, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah ditemukan tak bernyawa, Senin (8/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Irwan Hutagalung diketahui warga Perum Bukit Agung Sumurboto, Kecamatan Banyumanik.
Mirisnya korban ditemukan dalam kondisi dicor dan tubuhnya dimutilasi.
Baca juga: Sosok Irwan Hutagalung, Korban Mutilasi yang Mayatnya Dicor, Pemilik Usaha Isi Ulang Air Minum
Mayat korban ditemukan karena kecurigaan mantan karyawannya yang tak melihat keberadaan korban selama 4 hari terakhir.
Saat ditemukan, tubuh dan kaki korban dicor, sedangkan kepala dan kedua tangan dimutilasi.
Bagian kepala dan kedua tangan korban ini dimasukkan ke dalam karung dan berada di bawah punggung korban.
Sementara kaki Irwan dalam kondisi terikat tali rafia berwarna biru.
Diperkirakan korban sudah meninggal dunia sejak tiga sampai empat hari lalu.
Sebab kondisi mayat korban sudah dalam kondisi membusuk.
Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan ini.
Berikut sejumlah fakta terungkap terkait kasus mutilasi terhadap Irwan Hutagalung dikutip dari Tribun Jateng:
Karyawan Titip Kunci
Dari keterangan warga bernama Ismiati, pada malam Minggu, karyawan Irwan yang bernama Husen pamit kepada Yuli untuk pulang kampung ke Banjarnegara.
Yuli adalah mantan karyawan korban Irwan.
Saat itu Husen juga menyerahkan kunci tempat usaha isi ulang galon itu kepada Yuli.
Sumber: Tribun Jateng
Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Keluarga Korban Mutilasi di Semarang Tak Maafkan Pelaku, Minta Husen Dihukum Seberat-beratnya |
---|
Keluarga Bos Korban Mutilasi di Semarang Tutup Pintu Maaf, Husen Kini Akui Menyesal |
---|
Keluarga Korban Mutilasi di Semarang Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya |
---|
Fakta-fakta Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos di Semarang: 60 Adegan Diperagakan di Lokasi Utama |
---|
Respons Keluarga Korban Mutilasi di Semarang, Sesalkan Pengakuan Pelaku yang Merasa Puas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.