VIDEO Syur Berdurasi 2 Menit 27 Detik Gegerkan Kendari, Ini Sosok Pemeran dan Ada Motif Pemerasan
Sosok pemeran wanita berkulit putih dan berambut panjang sedangkan prianya, berambut belah tengah dengan kumis tipis di atas bibirnya.
Warganet pun ramai mengomentari kabar beredarnya video viral di Kota Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.
Termasuk mencari link video diduga berisi adegan laiknya pasangan suami istri (pasutri) tersebut.
“Adakah Link,” tanya akun @arya******.
“Beradu lato-lato dan rudal omaaa tolong mi,” komentar akun @bang*****.
“Yg punya Vidio berkabar dlu ehh @m****** @ri*****,” tanya akun @ag*****.
Kabar beredarnya video viral berdurasi 2 menit 27 detik tersebut juga diunggah akun IG @sultrahitz.
“Video tak senonoh yang viral di Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat pasangan suami istri,” tulis penggalan keterangan video tersebut.
Sejumlah warganet pun mencari-cari link video berisi adegan asusila sepasang pria dan wanita tersebut.
“Vidionya mind,” tanya akun @qi*****.
“Butuh pahlawan,” komentar akun @mu******.
“@ad****** Carikan dlu kita video nya,” komentar akun @so***.(*)
Gara-Gara Jual Ponsel
Tak butuh waktu lama, akhirnya pemeran video syur berhasil diamankan dan keduanya menyampaikan kronologi beredarnya video itu.
Kronologi beredarnya video yang viral itu akhinya diungkap pemeran wanita berinisial A (23) dan pemeran pria berinisial R, Selasa (09/05/2023) dini hari.
A ditimpali R menjelaskan, awalnya ia menjual telepon seluler (ponsel) miliknya kepada seseorang secara online melalui laman Facebook Jual Beli Kendari.
Sumber: Tribun Sultra
Kuasa Hukum Sebut Ada Fakta Sinkron dari Bukti Percakapan Isu Setingan dan Suap Kasus Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Bingung Dituduh Lakukan Pemerasan & TPPU, Nikita Mirzani Sebut Tak Pernah Sembunyikan Harta Siapapun |
![]() |
---|
Tak Takut Dituntut 100 Tahun, Nikita Mirzani: Yang Penting Jaksa Puas |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mengeluh Sakit Usai 6,5 Jam Sidang, Hakim Tolak Izin Berobat Tanpa Surat Resmi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Cekikikan sambil Joget saat Dengarkan Saksi Ahli, Tessa Mariska: Dia Happy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.