Rabu, 1 Oktober 2025

Calon PNS Pangandaran Mundur

Viral Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Bongkar Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport tersebut. Husein mengaku kesal karena ikut tidaknya dengan rombongan tetap diharuskan bayar

TribunJabar
Tangkapan layar Husein, seorang guru yang mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. Husein Ali Rafsanjani (27) guru muda yang mengundurkan diri dan videonya yang curhat terkait pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran viral di media sosial. 

"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal," katanya.

"Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal."

"Tuh, malah jadi berbeda argumen dengan sebelumnya. Saya enggak akan nyebut nama orangnya. Karena, sampai sekarang ini saya belum ada dikontak yang sama pihak Pangandaran," ucapnya.

"Setelah itu, disidang sidanglah, ada sekitar 6 jam saya di kantor disidang disuruh nurunin, diancam dipecat. Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi."

Husein bilang dengan polosnya, karena waktu itu Ia masih umur 24 atau 25 tahun.

"Terus saya bilang, ya udah pak saya minta pemecatannya hari ini juga, kata saya dari situ bingung aja mereka jadi pada ngancam."

"Ngomong ke teman CPNS saya di satu sekolah, harusnya diawasi, misalnya gini-gini. Jadi, merugikan banyak orang. Saya, malah jadi enggak nyaman kan," kata Husein.

Karena sekolah tempat kerjanya didatangi dan dicari masalahnya apa. Padahal, baik-baik saja sekolahnya.

"Jadi, saya merasa dirugikan gitu. Maksudnya dirugikan karena ngancamnya ke orang lain. Saya enggak bisa tuh, kalau ngancam ke saya, saya enggak masalah. Cuman kalau ngancam ke orang lain, itu berat lah bagi saya," ujarnya.

Dari situ, ia mengaku dipanggil lagi pada Minggu depannya untuk menurunkan laporannya. "Ya, udah lah saya capek karena banyak yang dirugikan. Saya nurunin laporan," ucapnya.

Sampai di bulan Maret 2022, itu ada terjadi kasus lagi di instansi tersebut. Katanya, ada CPNS yang ngambil uang kas.

Baca juga: Karutan Kelas I Jakarta Pusat Pantau Petugas Melayani Pengunjung, Cegah Pungli saat Libur Lebaran

"Tapi, kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," kata Ia.

"Pokoknya, saya enggak bisa menerangkan secara detail. Tapi kok yang jelas-jelas ngambil uang kas ini enggak ada sidang kayak saya, enggak ada rame-rame kayak saya."

Husein menyebutkan pada Maret itu, saat ada orang yang mengambil uang kas Husein merasa sakit hati karena beda perlakuannya.

Surat Pemecatan Tak Kunjung Keluar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved