Rabu, 1 Oktober 2025

Calon PNS Pangandaran Mundur

Viral Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Bongkar Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport tersebut. Husein mengaku kesal karena ikut tidaknya dengan rombongan tetap diharuskan bayar

TribunJabar
Tangkapan layar Husein, seorang guru yang mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. Husein Ali Rafsanjani (27) guru muda yang mengundurkan diri dan videonya yang curhat terkait pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Viral guru di Pangandaran, Jawa Barat mengundurkan diri usai berbicara mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) dan gaji tidak dibayar.

Adalah Husein Ali Rafsanjani (27) guru muda yang mengundurkan diri dan videonya yang curhat terkait pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di TikToknya @husein_ar yang berdurasi 5 menit 31 detik langsung jadi sorotan.

Baca juga: Cerita Guru di Pangandaran Buat Laporan Pungli Malah Diancam Dipecat, Kini Pilih Mundur dari PNS

Kronologi Dugaan Pungli

Diakuinya, ia sempat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

"Kenapa saya berani mengundurkan diri, awalnya itu waktu lastar (Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Red) 2020," ujar Husein di video tiktok @husein_ar yang dikutip Tribunjabar.id, Selasa (9/5/2023).

Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport tersebut.

Husein mengaku kesal karena ikut tidaknya dengan rombongan tetap diharuskan membayar.

Namun, pada saat itu dirinya tetap membayar.

Tak sampai disitu, Husein diarahkan untuk membayar lagi pada saat pelatihan berlangsung.

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut engak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang engak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," ucapnya.

Baca juga: Marak Pungli di Tempat Wisata Pantai Anyer Banten, Menparekraf Geram, Ancam Cabut Izin Pengelola

"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu. Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu."

Husein sangat menyayangkan atas aturan tersebut karena menurutnya bagi beberpa orang uang tersebut cukup besar.

Bahkan, pada saat itu ia belum mendapatkan gaji selama 3 bulan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved