Anggota DPRD Sidrap dari Partai PKS Ditangkap saat Memakai Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi mengamankan seorang anggota DPRD Sidrap dari partai PKS karena memakai sabu. Sejumlah barang bukti diamankan.
Editor:
Abdul Muhaimin
"Terkait HA (59) yang juga anggota DPRD Sidrap ini, kasusnya kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap," ujarnya.
Dikatakannya, jika sudah ada penetapan tersangka nantinya, pihaknya akan minta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.
"Kami tunggu hasilnya dulu. Kalau yang bersangkutan statusnya tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol," tuturnya.
Dia juga menegaskan, parpol PKS menolak keras adanya anggota terjerat kasus narkoba.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS," sebutnya.
(TribunSidrap.com/Nining Angreani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.