Apa Itu Demosi? Sanksi Menjerat Briptu MK Tersangka Kasus Tewasnya AP Tertembak di Gunungkidul
Inilah arti demosi, sanksi yang sedang menjerat Briptu MK yang juga menjadi tersangka kasus tewasnya pemuda AP asal Gunungkidul karena tertembak
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Tiara Shelavie
5. Melanggar HAM
Tindakan melanggar HAM anggota Polri akan direkomendasikan mutasi desmosi sekurang - kurangnya satu tahun atau PTDH.
6. Membocorkan rahasia negara
Akan dikenai sanksi mutasi demosi paling ringan satu tahun atau PTDH.
7. Melanggar sumpah
Anggoa Polri yang melanggar sumpah Polrinya akan dijatuhi sanksi mutasi demosi satu tahun atau PTDH.
8. Menurunkan kehormatan negara
Perilaku ini akan dikenai sanksi mutasi demosi paling ringan satu tahun atau PTDH.
9. Ikut aliran pemecahbelah negara
Jika terdapat mengikuti aliran yang memecahbelah negara, anggota polri akan dikenai sanksi mutasi demosi sekurang - kurangnya satu tahun atau PTDH.
Kronologi Tewasnya Aldi Tertembak Briptu MK

Baca juga: Fakta-fakta Warga Gunungkidul Tewas Tertembak: Briptu MK Berstatus Demosi, Kapolsek Diperiksa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putera, menceritakan awal mula tewasnya Aldi Aprianto tertembak senjata Briptu MK.
Awalnya, Briptu MK melakukan pengamanan hiburan konser dangdut pada Minggu, (14/5/2023).
Saat hiburan konser tersebut mau, terjadinya keriburan antar penonton.
"Yang mana pada saat kejadian acara tersebut sudah mau selesai namun terjadi keributan di antara para penonton," kata Nuredy, Senin (15/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.