Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap TGB, Anggota DPRD Lombok Tengah Diperiksa Secara Tertutup

Ditemani pengacaranya, Ahmad Supli mendatangi Polda NTB sekira pukul 10.30 Wita.

Editor: Dewi Agustina
tangkapan layar
H Ahmad Supli, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memenuhi pemanggilan Polda NTB terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), Senin (5/6/2023). 

"Kita tunggu waktu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yang tidak valid alias ngibul".

Diketahui juga pesan berisikan konten YouTube tersebut diteruskan ke sebuah grup WhatsApp bernama PIT SToP MATA.

Karena itu, tim kuasa hukum NWDI melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, Sabtu (27/5/2023).

H Husnan Wadi selaku kuasa hukum menerangkan, pihaknya telah membuat laporan ke pihak berwajib, pada Sabtu (27/5/2023).

Hanya saja nama terlapor yang ada pada surat pengaduan masih dalam lidik kepolisian.

Ketika ditanyakan terkait permintaan maaf dari Ahmad Supli yang sempat beredar, Husnan Wadi tidak banyak berbicara.

Menurutnya, permintaan maaf itu bisa menjadi pertimbangan dalam kasus ini, dan kasus ini dinyatakan akan tetap bergulir di ranah hukum.

"Itu domain polisi untuk melakukan penyidikan, yang penting menjaga tensi agar tidak terlalu tinggi, kita lapor ke pihak kepolisian," kata Husnan.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ahmad Supli Penuhi Panggilan Polda NTB dalam Kasus Dugaan Penghinaan TGB

Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan