Jumat, 8 Agustus 2025

Guru Cabuli Santri di Garut

Oknum Guru Ngaji di Garut Gunakan Kisah Nabi Luth Cabuli 17 Santri Laki-laki

Pelaku menceritakan kisah kaum sodom kepada para korban sekaligus meminta muridnya itu melakukan hal serupa.

Editor: Erik S
Tribun Jabar
Tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023) 

Diketahui, Aep cabuli 17 santrinya. Korban semuanya merupakan bocah laki-laki berusia 8-12 tahun.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

Yaitu tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo. Pasal 2 UU. RI. No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. (*)

Penulis: Sidqi Al Ghifari

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Busuk Oknum Guru Ngaji di Garut, Pakai Kisah Nabi Luth untuk Salurkan Nafsu Bejatnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan