Minggu, 7 September 2025

10 Orang Tersangka, Ini Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dikeroyok di Dalam Sel hingga Tewas

Berikut ini kronologi tahanan Polresta Banyumas, Oki Kristodiawan (27), tewas diduga dianiaya oleh 10 tahanan lainnya.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) - Berikut kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas di dalam sel 

Setelah memasukkan Oki kedalam sel, petugas kemudian keluar. 

"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar. Kejadian saat Maghrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar. Terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," terangnya, dikutip dari TribunJateng

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi memberikan penjelasan terkait kasus 4 kakek rudapaksa anak 12 tahun hingga hamil.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi  (Iinstagram.com/polresta_banyumas)

Mendengar ada keributan itu, petugas kemudian mengecek dan sekira 18.20 WIB korban dibawa ke rumah sakit.

Adapun motif penganiayaan itu, kata Kompol Agus, lantaran Oki tidak menjawab pertanyaan dari tahanan saat ditanya.

"Motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujarnya. 

Penganiayaan itu, lanjut Kompol Agus, dilakukan oleh para tahanan dengan menggunakan tangan kosong. 

Selain itu, polisi juga mengatakan tidak menemukan senjaata tajam di dalam sel. 

Polisi autopsi jenazah Oki

Kompol Agus mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal kepada para petugas kepolisian yang berjaga.

Sementara itu terkait bekas luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki dan kepala akan diidentifikasi melalui proses autopsi.

Rencananya, autopsi dilakukan pada Kamis (8/6/2023) besok. 

"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," jelasnya.

Selain melakukan autopsi pada jenazah korban, poliis juga akan memeriksa CCTV dan menggunakan Scientifik Identification.

Adapun saksi yang diperiksa saat ini ada 8 orang terdiri dari petugas kepolisian 4 orang ditambah 4 orang saksi tahanan yang tidak memukul.

Di dalam satu sel ada 12 orang tahanan dengan ukuran 6x5 meter.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan