Rabu, 27 Agustus 2025

Detik-detik Bacaleg Gerindra Sragen Ditangkap, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Bacaleg Gerindra Sragen terlibat kasus narkoba. Polisi geledah rumah pelaku dan temukan narkoba jenis sabu dan alat hisap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Seorang Bacaleg Gerindra Sragen ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Atas perbuatannya, kedau pelaku dapat dijerat pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) huruf UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum menyatakan Eko Rusiyanto yang ditangkap polisi merupakan kader Gerindra.

Tapi, status Eko Rusiyanto merupakan kader baru di Gerindra Sragen.

"Orang yang sama , tapi dia baru di Gerindra baru. Sebelumnya, bukan kader Gerindra," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon Widianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan