UNM Makassar Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Ini Penjelasan Wakil Rektor
Wakil Rektor III , Prof Dr Andi Muhammad Idhan mengatakan telah melihat bunker yang dimaksud tersebut.
Penulis:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah temuan bunker di dalam kampus sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Bunker tersebut awalnya diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, kata Prof Idhan.
Baca juga: Sebelum Terjadi Penyerangan Terekam Sekitar 10 Pemuda Mengendarai Motor di Gerbang UNM Gunungsari
Polisi telah memasang garis polisi pada bangunan yang diduga sebagai bunker tersebut pada Jumat (9/6/2023).
Wakil Rektor III , Prof Dr Andi Muhammad Idhan mengatakan telah melihat bunker yang dimaksud tersebut.
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu adalah brankas kecil, brankas yang berada di bawah lantai," kata Prof Idhan, Sabtu (10/6/2023).
Berangkas di bawah tanah atau di bawah lantai itu, lanjut Idhan, berada di dalam sekretariat mahasiswa yang sudah tidak terpakai.
"Luasnya itu saya tidak tahu persis, cuman kalau saya lihat itu lantainya sekitar 40x40 centimeter," ungkapnya.
Bukan mahasiswa aktif
Lima orang yang diamankan terkait temuan bunker dalam kampus UNM bukanlah mahasiswa aktif.
Baca juga: Temuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, 3 Kg Narkoba Telah Beredar dan Tercatat di Buku
"Informasi lima orang diamankan, memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM," kata Prof Idhan.
Kata Idhan, kelima orang tersebut adalah alumni.
"Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar," jelasnya lagi.
Namun demikian, Prof Idhan mendorong kepolisian mengusut kasus itu hingga tuntas.
Dan, jika saja ada mahasiswa aktif yang terlibat, pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas.
"Tapi kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia melakukan pengembangan misalkan, kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," ujar Prof Idhan.
Baca juga: Polisi Temukan Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Diduga Terafiliasi Jaringan Lapas
Sumber: Tribun Timur
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.