Kondisi Balita di Samarinda yang Sempat Minum Air Bercampur Narkoba Jadi Agresif dan Pemarah
Ibunda N, balita berusia tiga tahun tersebut mengatakan saat ini karakter anaknya seperti berubah.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro, mengatakan orangtua korban telah melaporkan kasus ini.
Baca juga: Sosok TR, Wanita di Samarinda yang Diduga Beri Narkoba ke Balita, Ditetapkan jadi Tersangka
Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, tetangga korban yang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka.
TR diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada balita laki-laki yang masih berusia tiga tahun di rumahnya.
Tersangka merupakan wanita yang berusia 50 tahun dan tinggal di Samarinda Utara, Kota Samarinda.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," papar Rengga, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Menurut Kompol Rengga, tersangka dapat terancam 10 tahun penjara akibat perbuatannya.
Baca juga: Fakta Balita Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga: Kondisi Terkini hingga Pengakuan Pelaku
Tersangka dapat dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 10 tahun penjara," tegasnya.
Sebelum penetapan tersangka, polisi telah memeriksa pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," tuturnya.
Kompol Rengga menambahkan TR telah menjalani tes urine tapi hasilnya belum keluar.
Penulis: Rita Lavenia
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sempat Dirawat Karena Meminum Air Bencampur Sabu, Kondisi Balita 3 Tahun Kini Membaik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.