Buronan Kasus TPPO asal Jombang Ditangkap di Ponjong, Saat Ini Keberadaan Korban Tak Diketahui
Iersangka merekrut dan mengirim korban DS untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dengan menggunakan paspor wisata
Editor:
Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol- Pria berinisial HK (37), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban tindakan HK adalah 2 orang.
Kini korban diduga masih berada di Malaysia namun tidak diketahui keberadannya.
Atas perbuatannya itu, tersangka diancam mendapat hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Sebab, ia disangkakan melanggar Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ringkus Warga Jombang yang Diduga Jadi Tersangka TPPO di Purworejo
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Baca Juga
Herry IP Dipuji Media Malaysia usai Persembahkan Gelar Kelima, Kebangkitan Ganda Putra Kian Nyata? |
![]() |
---|
Batik yang Dipakai PM Anwar Ibrahim di Parlemen Diklaim Buatan Malaysia, Dipersoalkan Anggota Dewan |
![]() |
---|
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyelundupan TKW Ilegal ke Malaysia, 5 Wanita Jadi Korban |
![]() |
---|
Cerita Pedagang Tertipu Umrah, Hanya Diberangkatkan sampai Malaysia, 54 Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
Ganda Putra Malaysia dan Korea Masih Pegang Dominasi di BWF World Tour 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.