Jadi Kurir Narkoba, Bripda Herman Ali Dipecat, Kapolsek Binuang Ikut Diperiksa Propam Polda Sulbar
Pemecatan Bripda Herman Ali ini buntut dari keterlibatannya sebagai kurir narkoba.
Editor:
Dewi Agustina
Dokumen
Ilustrasi polisi dipecat tidak dengan hormat - Bripda Herman Ali alias Bripda HA (30), anggota Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), Kamis (15/6/2023). Pemecatan Bripda Herman Ali ini buntut dari keterlibatannya sebagai kurir narkoba.
Agung Budi menegaskan tidak ada ampun untuk para personel yang terlibat dalam pelanggaran kode etik.
"Kita tidak tolerir, baik itu pemakai atau pengguna untuk seluruh jajaran polisi di Polres Polman ini," katanya.
Sebelumnya sempat geger penangkapan oknum polisi Polsek Binuang membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kg.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Bripda Herman Ali Anggota Polsek Binuang Ditangkap Bawa Sabu, Resmi Dipecat Tidak Hormat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.