Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Pengakuan Eks Pengurus Sebut di Ponpes Al Zaytun Ada Gerakan untuk Mendirikan Negara
Untuk perekrutan, menggunakan sugesti-sugesti agama, tapi polanya mirip multi level marketing
Editor:
Eko Sutriyanto
Masih disampaikan Ken Setiawan, Ponpes Al Zaytun juga merubah rukun Islam, salah satunya haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.
Haji itu cukup di Indramayu, Jawa Barat dengan cara mengelilingi Ponpes Al Zaytun seluas 1.200 hektar dengan menggunakan mobil.
Melempar jumrah pun, kata dia, bukan memakai batu, melainkan memakai sak semen. Semakin banyak sak semen maka jemaah itu semakin saleh.
Penyimpangan lainnya adalah dosa bisa ditebus dengan membayar uang. Kemudian salat juga belum diwajibkan.
Mereka menilai negara Indonesia ini masih jahiliyah jadi hukumnya bukan hukum Islam, tapi hukumnya adalah pancasila.
Baca juga: MUI Terus Selidiki Dugaan Ponpes Al Zaytun Terafiliasi dengan NII
Lanjut Ken Setiawan, para jemaah baru diwajibkan untuk salat nanti ketika negara Islam sudah menang.
"Mereka sebenarnya dididik untuk menjadi seorang negarawan bukan agamawan. Maka tidak heran di Al Zaytun ibadah pakai jas, pakai dasi," ucap dia.
Tidak hanya itu, Ponpes Al Zaytun juga merubah kalimat Syahadat.
Syahadat yang mereka ucapkan, kata Ken, bukan Tiada Tuhan Selain Allah, melainkan tidak ada negara selain negara Islam.
Lanjut dia, negara di luar negara Islam, menurut pemahaman Ponpes Al Zaytun adalah kafir.
Semua itu, kata Ken Setiawan ada di hidden kurikulum yang diajarkan di ponpes setempat.
"Kalau Kemenag melihat kurikulumnya memang tidak ada yang aneh..tapi kalau melihat hidden kurikulumnya ini adalah sebuah gerakan intelejen," ujar dia.
Pemprov Jabar Kumpulkan 300 Kiai Hari Ini
Sementara itu, sekitar 300 kiai, Senin (19/6/2023) hari ini akan berkumpul di Kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate.
Mereka diundang oleh Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum untuk menyikapi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Didukung Bongkar Kasus TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren |
---|
Polisi Diyakini Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Tersangka TPPU |
---|
Kuasa Hukum Panji Gumilang Harap Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun |
---|
Kuasa Hukum Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Milik Panji Gumilang, Berharap Bantuan Jokowi & Tito |
---|
Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.