Kamis, 21 Agustus 2025

Perempuan Jeneponto Ditemukan Tewas Tak Wajar, Sempat Menyuapi Suami Sehari Sebelumnya

Pagi subuh korban masih sempat beraktivitas usai melaksanakan salat subuh namun beberapa saat kemudian, korban sudah tak nampak di dalam rumah

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi - Rahma (41) usai ditemukan tewas tewas tak wajar di pohon jambu, Pasar Paitana, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/2023) pagi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muh Agung Putra Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Rahma (41) usai ditemukan tewas tewas tak wajar di pohon jambu, Pasar Paitana, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/2023) pagi.

Meninggalnya Rahma memukul perasaan Bahar (45), yang harus kehilangan istrinya. 

Apalagi hari Selasa (20/6/2023), Rahma sempat menyuapi Bahar.

"Sehari sebelum meninggal korban menyuapi suaminya, itu waktu malam," kata Kapolsek Binamu, Iptu Blasius Bastion Soge di Kantornya.

Ia mengungkapkan, Rahma sempat menyampaikan kalimat kepada sang suami tercinta. 

Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan di Selokan di Cisarua Bogor, Korban Sempat Hilang 2 Minggu

Kalimat tersebut bernada suapan terakhir.

"Inimi suapan terakhirku, tidak dilihatma besok," ucapnya. 

Rahma sempat menunaikan ibadah salat subuh bersama Bahar.

"Sempat salat subuh sama suaminya, tapi Rahma salat sambil tidur karena sakit," kata seorang Warga di kediaman korban, Lingkungan Rannayya, Kecamatan Kelara, Jeneponto

Ia menyebutkan, korban masih sempat beraktivitas usai melaksanakan salat subuh. 

Namun beberapa saat kemudian, korban sudah tak nampak di dalam rumah.

"Suaminya keluar dari rumah baru dia tanya keponakannya, dimana tantemu, terus ponakannya bilang saya tidak lihat," ucapnya. 

Hingga akhirnya, korban ditemukan tewas tergantung di atas pohon jambu, Pasar Paitana.

Korban ditemukan oleh Intang yang hendak ke kebun membawa ternak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan