Kamis, 6 November 2025

Oknum ASN di Bengkulu Jual Anaknya Sendiri ke Pria Hidung Belang selama 1 Tahun, Terancam Dipecat

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu, tega jual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

TRIBUNBENGKULU.COM/AHMAD SENDY KURNIAWAN PUTRA
TI (42) ASN Pemkab Bengkulu Selatan menggunakan rompi berwarna merah, tersangka TPPO yang menjual anak kandung sendiri. 

"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ungkapnya seperti yang diwartakan TribunBengkulu.com.

TI mematok Rp250-350 ribu sekali kencan.

"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," jelas Sarmadi.

Pelaku juga menawarkan anaknya sendiri menggunakan media sosial.

Baca juga: Tangani 456 Laporan, Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka

"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.

Selain melayani pria hidung belang dari sang ibu, sang anak juga melayani konsumennya sendiri.

"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.

Terancam Dipecat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim mengaku telah mendapatkan informasi soal kasus tersebut.

"Benar, kami sudah dapat informasi tersebut. Tetapi kini saya lagi dinas luar di Jakarta ada pertemuan. Jadi kami masih belum jelas dengan status ASN tersebut," ujar Abdul Karim.

Ia juga mengatakan, bakal menindak tegas TI.

"Akan kita tindak tegas jika datanya sudah ketemu. Nanti kami infokan lagi," kata Karim.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved