Selasa, 14 Oktober 2025

ASN Bengkulu Ungkap Alasan Injak Al-Quran: Ditantang Sumpah oleh Pacar

ASN Vita Amalia Kepahiang viral injak surat Yasin, minta maaf, jalani pemeriksaan 3 jam di Inspektorat.

Editor: Glery Lazuardi
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Vita Amalia, ASN Kepahiang, menangis saat diperiksa Inspektorat usai video injak surat Yasin viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu viral di media sosial.

Hal ini setelah beredar video Vita Amalia menginjak Al-Quran.

Video itu memperlihatkan tindakan menginjak Al-Quran (yang diinjak adalah surat Yasin).

Status sebagai ASN dan abdi negara membuat Vita Amalia menjadi sorotan.

Publik menuntut standar moral dan etika yang tinggi, sehingga kasus ini menjadi sorotan.

Video itu memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama seperti Ketua PCNU Kepahiang.

Reaksi keras ini mempercepat penyebaran konten di media sosial dan pemberitaan.

Potongan video yang hanya menampilkan kaki menginjak kitab suci, disertai suara perempuan, mudah tersebar di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan WhatsApp, memicu viralitas secara organik. Setelah viral di media sosial, Vita 

akhirnya muncul di hadapan publik, menangis, meminta maaf, dan menjelaskan bahwa ia telah salat taubat.

Pada Senin (13/10/2025) ini, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Inspektorat Kepahiang.

Alasan Vita Amalia Injak Al-Quran 

Vita mengungkapkan alasan dibalik dirinya membuat video menginjak Al-Quran.

Kejadian tersebut menurut Vita terjadi pada 24 September 2025 lalu. Saat itu, dirinya dan sang pacar yang kini ada di Lapas Bengkulu sedang ribut.

Sang pacar kemudian menantang Vita untuk sumpah Al-Quran, tapi tidak lagi diatas kepala, melainkan dengan diinjak.

Vita mengaku saat itu dirinya sedang tertekan, karena selain masalah pribadi dengan pacar, dan tengah sakit asam lambung dan gigi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved