Selasa, 16 September 2025

Pengakuan Turah Pelaku Mutilasi di Klaten, Puas Bunuh Korban, Tak Berniat Memutilasi

Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Klaten, Turah, mengaku telah puas membunuh korban. Sakit hati karena dituduh mencuri uang.

TRIBUNSOLO.com Tri Widodo/KOMPAS.com Labib Zamani
Rumah kontrakan di Kecamatan Manisrenggo (kiri), Klaten, Jawa Tengah, tempat Turah (kanan) membunuh dan memutilasi rekan kerjanya, Kamis (22/6/2023) dini hari. Menurut pengakuannya, Turah puas telah membunuh korban. 

Turah sudah berniat akan membunuh RRJA tiga hari sebelum menghabisi nyawa korban.

Diketahui, Turah dan korban sama-sama menempati sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Manisrenggo, Klaten, yang digunakan sebagai tempat bekerja.

Niat Turah ini dilaksanakan pada Kamis dini hari, saat pemadaman listrik terjadi di wilayah Manisrenggo.

Baca juga: Sadisnya Turah Bunuh Perempuan Rekan Kerjanya Padahal 3 Bulan Tinggal Bersama di Kontrakan Korban

Ia mendatangi kamar korban dengan alasan meminta lilin.

Namun, Turah langsung mencekik hingga korban berteriak minta tolong.

Teriakan korban itu membuat Turah kalap hingga ia memukuli korban bertubi-tubi.

Setelahnya, ia mengambil golok yang berada di gudang dan memutilasi korban.

"Kemudian pelaku mencekik leher korban. Pada saat posisi berdiri sehingga korban berteriak minta tolong," beber AKBP Warsono.

"Kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang dan dipergunakan untuk memutilasi kepala korban," lanjutnya.

Kepala korban itu kemudian diseret Turah ke ruang tengah rumah kontrakan.

Turah sengaja membawa kepala korban ke ruang tengah karena di tempat itulah ia kerap diolok-olok.

"Pengakuan dari tersangka, di ruang itu pelaku kerap diolok-olok," ungkap AKP Lanang Teguh Pambudi.

Pelaku adalah Residivis

Pelaku pembunuhan di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023).
Pelaku pembunuhan di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023). (Tribun Solo/Tri Widodo)

Turah, pelaku pembunuhan RRJA, ternyata adalah residivis kasus serupa.

Ia pernah mendekam di Lapas Nusa Kambangan setelah membunuh seorang wanita di Wonosobo pada 2009 silam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan