Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Adik Panji Gumilang Buka Suara, Tidak Terima Kakaknya Dituding Sesat, Singgung soal Fitnah
Abdul Wahib, adik Panji Gumilang tidak terima kakaknya disebut sesat. Ia menyebut kabar selama ini adalah fitnah untuk menyerang kakaknya.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Nasib polemik Ponpes Al Zaytun
Hasil kajian terhadap polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan diumumkan pemerintah pusat.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah melaporkan progres tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023).
Karena akan diumumkan tersebut, Kang Emil, sapaan akrabnya, mengimbau masyarakat tidak mendemo Ponpes Al Zaytun.
"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi. Kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko,"
"Seperti apa responsnya, kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," kata Kang Emil.
Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipasi apabila ada sanksi yang diberikan ke Ponpes Al Zaytun, termasuk nasib para santri.
"Sudah saya sampaikan, kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan,"
"Kalaupun itu terjadi, tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag, bukan di Pemprov Jabar," paparnya.
Baca juga: Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun

Ridwan Kamil juga menyebut, segala sesuatu tentang keputusan terhadap polemik Al Zaytun akan diumumkan Mahfud MD.
Ia juga mengatakan, dari hasil rapat, ada beberapa keputusan yang dihasilkan.
Untuk aspek pidana akan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, lalu secara administrasi akan ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar."
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum."
"Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti," jelasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/ Muhammad Renald Shiftanto)(TribunGresik.com/Willy Abraham)Kompas.com/Hamzah Arfah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.