Sabtu, 11 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Penyelesaian Polemik Al-Zaytun Kini Ditangani Pemerintah Pusat, FPI Serukan Aksi 266 Kepung Kemenag

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil  diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam

Penulis: Erik S
Kompas.com/Dendi Ramdhani
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyelesaian masalah pondok pesantren Mahad Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat akan diambil alih pemerintah pusat.

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam.

Baca juga: Tanggapi Polemik di Ponpes Al-Zaytun, FPP Indramayu Imbau Santri Tak Terpengaruh

Dalam rapat terbatas itu, Emil melaporkan hasil pertemuan Tim investigasi Provinsi Jabar dengan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, AS Panji Gumilang.

"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Emil, Senin (26/6/2023).

Selain pengambilan kewenangan, ada tiga poin yang dihasilkan dari rapat terbatas di kantor Menko Polhukam, Sabtu 24 Juni 2023.

Pertama, kata dia, Bareskrim Mabes Polri bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi pidana dan pasal yang mungkin disangkakan.

Kedua, Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan tindakan hukum administratif terhadap Ponpes pimpinan Panji Gumilang.

"Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA (Madrasah Aliyah), kewenangan dan izinnya ada di Kemenag," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Bantah Tudingan Pihak Istana Bekingi Ponpes Al Zaytun

Ketiga, Pemprov Jabar ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko (Polhukam) seperti apa. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Isya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," ucapnya.

Seruan Aksi 266

-Beredar seruan aksi 266 yang akan mendemo Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta.

Demo itu diinisiasi oleh Front Persaudaraan Islam (FPI). Poster seruan aksi demo ini juga beredar di media sosial.

Seruan aksi 265 yang akan demo di Kantor Kementerian Agama di Jakarta
Seruan aksi 265 yang akan demo di Kantor Kementerian Agama di Jakarta (istimewa/ tangkapan layar)

Massa rencananya akan mengepung Kantor Kemenag lewat aksi unjuk rasa pada Senin (26/6/2023) besok.

Pantauan Tribuncirebon.com dalam poster tersebut, mereka menuntut agar izin Ponpes Al-Zaytun Indramayu dicabut.

Baca juga: Presiden Jokowi Buka Suara soal Polemik Ponpes Al Zaytun

Selain itu, massa juga menuntut ponpes pimpinan Panji Gumilang itu ditutup permanen.

Adapun yang nantinya akan menjadi koordinator lapangan (Korlap) adalah Ustaz Yordan.

"Seruan All Out Aksi 266," tulis keterangan dalam poster tersebut dikutip Tribuncirebon.com, Minggu (25/6/2023).

Meski beredar seruan aksi tersebut, belum terkonfirmasi ormas Islam mana saja yang akan ikut berdemo.

Ketua Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Indramayu, Edi Fauzi saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, pihaknya mengkonfirmasi tidak akan ikut serta dalam demo tersebut.

Namun, PC GP Ansor Indramayu turut memberikan dukungan moril, selama kegiatan itu bersifat positif dan demi kepentingan umat Islam pada umumnya.

PC GP Ansor Indramayu sendiri, dalam hal ini, kata Edi Fauzi tegak lurus mendukung semua keputusan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Baca juga: Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun

Selain itu, kata Edi Fauzi, pihaknya juga mendukung apa yang menjadi keputusan PWNU Jabar.

Sebelumnya, PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM) memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.

"Kami juga meminta pemerintah agar bisa segera dan secepatnya menyelesaikan polemik yang terjadi di Al-Zaytun," ujar dia.

Polda Jabar belum dilibatkan

Polda Jabar belum dilibatkan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana, pondok pesantren Mahad Al-Zaytun.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Mabes Polri terkait Ponpes Al-Zaytun.

Baca juga: Keputusan Polemik Ponpes Al-Zaytun Segera Diumumkan, PBNU: Semua Berpegang pada Hukum

"Sampai saat ini belum ada suratnya," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/6/2023).

Menurut Ibrahim Tompo, saat ini pihaknya aktif memberikan imbauan kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan permasalahan karena masalah ini sudah ditangani oleh pemerintah pusat.

"Masyarakat tidak perlu melakukan gerakan-gerakan yang rawan menimbulkan Kamtibmas," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengambil alih proses penyelesaian masalah pondok pesantren Mahad Al-Zaytun.

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, diundang rapat terbatas oleh Menkopolhukam, melaporkan hasil pertemuan Tim investigasi Provinsi Jabar dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, AS Panji Gumilang.

"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Emil, Senin (26/6/2023).

Penulis: Handhika Rahman/Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penyelesaian Polemik Al-Zaytun Diambil Alih Pemerintah Pusat, Masyarakat Diminta Tak Demo Lagi

dan

Beredar Seruan Aksi 266, FPI Akan Kepung Kemenag, Minta Cabut dan Tutup Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Polda Jabar Belum Terlibat Penyelidikan Ponpes Al-Zaytun, Masih Tunggu Perintah Mabes Polri

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved