Soal Temuan Mayat Pemuda di Cilacap, Polisi Tetapkan Belasan Orang Jadi Tersangka
Inilah kabar terbaru soal penemuan jasad pemuda di pinggir Jl Tentara Pelajar, Kelurahan Tritih Kulon, Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penemuan jasad pemuda di pinggir Jl Tentara Pelajar, Kelurahan Tritih Kulon, Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui, jasad pria berinisial RA (25) tersebut ditemukan pada Sabtu (24/5/2023).
Korban merupakan warga Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan.
Saat diperiksa, tim inafis dan tim medis menemukan adanya sejumlah luka di tubuh korban.
Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Setelah dilakukan pendalaman, Polresta Cilacap telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus penemuan mayat pemuda di Tritih Kulon, Cilacap.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Cilacap yang Jasadnya Dibuang di Sawah, Cemburu Korban Sudah Bertunangan
Empat dari sebelas tersangka itu merupakan tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban RA (25) tewas.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut, serangan yang dilakukan para tersangka menyebabkan korban meninggal dunia.
Pasalnya korban RA mengalami luka tusukan yang parah di beberapa bagian tubuhnya.
Seperti dua luka tusukan di dada sebelah kiri, satu luka tusukan di pantat sebelah kiri, serta luka robek di bawah mata kanan.
"Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia," kata Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/6/2023).
Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Cilacap segera melakukan serangkain penyelidikan.
Atas upaya yang dilakukan, polisi juga berhasil menemukan dan menangkap keempat tersangka.
Baca juga: Belasan Anggota Gangster di Cilacap Diamankan Polisi, Akui Telah Membunuh Orang
Mereka adalah AJP (17) warga Tasikmalaya, Jawa Barat, WU (17) warga Kelurahan Cilacap, RNP (16) warga Kelurahan Gumilir dan MFS (13) warga Kelurahan Tegalreja.
Saat penangkapan keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga sepeda motor, satu bilah pedang katana dan dua bilah celurit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.