Selasa, 7 Oktober 2025

Motif Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Pelaku Tagih Hasil Penjualan Batu Akik Seharga Rp250 Juta

Terungkap motif pembunuhan pasutri di Tulungagung. Tersangka membunuh korban karena masalah pembayaran uang penjualan batu akik senilai Rp250 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Tribun Jatim/David Yohanes
Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam. Tersangka pembunuhan telah ditangkap petugas kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur berinisial EP (43) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasutri yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Tersangka yang dikenal sebagai jagoan di desanya ditangkap pada Sabtu (1/7/2023).

Polisi menghadirkan tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Senin (3/7/2023).

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, motif pembunuhan ini karena persoalan hasil penjualan batu akik yang digunakan sebagai jimat.

Batu akik yang bisa digunakan ketika ritual tersebut dijual tersangka senilai Rp250 juta, tapi korban belum menyerahkan uang tersebut.

Baca juga: Polisi Dikabarkan Tangkap Terduga Pembunuh Pasangan Suami Istri di Tulungagung

"Batu akik mustika widuri ini dianggap bertuah dan bisa digunakan untuk ritual. Tersangka menjual batu ini kepada korban di tahun 2021," paparnya, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Diketahui, korban pembunuhan ini merupakan pasutri bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49).

Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka di ruang karaoke rumahnya pada Kamis (29/6/2023) malam.

Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban Suharno pada Rabu (28/6/2028) pukul 21.00 WIB untuk menagih sisa uang penjualan batu akik.

Ketika keduanya berbincang di ruang tamu, tersangka mendapat ucapan yang tidak mengenakkan dari korban.

Tersangka kemudian melayangkan pukulan ke wajah korban yang mengakibatkan korban pingsan.

"Saat korban berdiri, tersangka langsung memukulnya dengan keras di rahang kanan. Korban saat itu langsung pingsan," terangnya.

Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Dikenal Jagoan Kampung, Sudah Ditangkap

Selang beberapa menit, korban tersadar dan tersangka kembali melakukan penganiayaan ke korban hingga tewas.

Korban tewas karena kepala bagian belakangnya terbentur lantai sangat keras.

"Korban saat itu meninggal dunia. Lalu tersangka membalikkan tubuh korban, dan mengikat kedua tangannya ke arah belakang dengan tali karet," tandasnya.

Tersangka beristirahat sejenak di ruang karaoke sambil menghisap rokok.

Pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, korban Ning Rahayu mencari keberadaan suaminya.

Ning Rahayu menemukan suaminya tewas di ruang karaoke dan tersangka masih di sana.

Tersangka kemudian membunuh Ning Rahayu agar tidak ada saksi dalam kasus pembunuhan ini.

"Dalam kondisi korban NR tak berdaya, tersangka mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu," kata dia.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

Saat ditemukan, jasad kedua korban dalam kondisi penuh luka lebam bekas pukulan benda tumpul dan tangan terikat.

Selain itu, terdapat luka bekas jeratan kabel mic pada jasad korban.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Leher Terjerat Kabel hingga Pesan Terakhir Korban

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Jumat (30/6/2023) pagi.

Jasad kedua korban juga telah diautopsi di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sebanyak 5 saksi telah diperiksa yang terdiri dari pihak keluarga hingga perangkat desa.

Berdasarkah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keduanya tewas pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Jasad Wanita Dibuang di Kebun Pisang di Sragen, Pasangan Kekasih jadi Tersangka Pembunuhan

Menurutnya, tidak ada indikasi adanya perampokan karena barang berharga korban masih ada di rumah.

"HP korban masih ada, barang berharga juga masih ada. Masih kami dalami," ungkapnya, Kamis (29/6/2023).

Jasad kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak pertama mereka berinisial NB (22) pada Kamis (29/06/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban pertama kali ditemukan di ruang karoke pribadi dalam rumah oleh anak perempuannya," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Sejak Kamis pagi, NB sudah mencari keberadaan orang tuanya karena handphone korban tidak bisa dihubungi.

NB kemudian mendatangi rumah orang tuanya dan membuka paksa pintu rumah yang terkunci.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita asal Colomadu, Jasad Korban Ditutup Daun Pisang, Pelaku Sempat Naik Pitam

Setelah memasuki ruang karaoke yang letaknya terpisah dari bangunan utama rumah, NB menemukan jasad kedua orang tuanya dalam kondisi penuh luka.

"Anak perempuan kembali mencari korban dan betapa terkejutnya orangtuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumahnya," tuturnya.

Selanjutnya, NB melaporkan kasus ini ke tetangga dan kepolisian.

Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

"Selain olah TKP, kami juga menggali keterangan sejumlah saksi," bebernya.

Selain itu, sejumlah barang di TKP juga dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.

"Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang. Mereka adalah anak dari korban. Dan kami juga membawa sebanyak 18 kantong barang bukti berbagai jenis, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, korban merupakan pengusaha kolam renang umum yang letaknya berada di samping rumah pribadi.

Kedua korban tinggal di rumah tersebut bersama anak, menantu dan seorang cucu.

Saat kejadian pembunuhan, anak, menantu dan cucunya tidak berada di TKP.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/David Yohanes/Ignatia) (Kompas.com/Slamet Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved