Awal Mula Temuan Kasus Antraks di Gunungkidul: Sapi Mati Dikubur, Digali Lagi, Dagingnya Dikonsumsi
Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul membuka kronologi terkait temuan kasus Antraks di Pedukuhan Jati, Kalurahan Candirejo.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sebanyak 93 warga di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjangkit penyakit antraks.
Hal ini berdasarkan tes serologi yang dilakukan dinas kesehatan setempat.
"93 sero positifnya. Tapi kita masih lakukan penyelidikan epidemiologi. Ada 3 yang meninggal. Ini kasus pertama tahun 2023," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (5/7/2023).
Bagaimana kronologis temuan kasus antraks di Gunungkidul ini?
Baca juga: 93 Warga Terjangkit Antraks, Kemenkes: Gunungkidul DIY Endemik Antraks
Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul membuka kronologi terkait temuan kasus Antraks di Pedukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Semanu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul, Retno Widyastuti menuturkan pihaknya baru mengetahui adanya kasus antraks dari keterangan warga.
"Yang kami tahu hanya ceritanya, dilapori warga pada 2 Juni 2023," ujar Retno.
Menurut cerita tersebut, ada tiga sapi mati di pertengahan Mei 2023.
Satu di antaranya sudah diminta untuk dikuburkan, sedangkan 2 lainnya tidak ditemukan.
Rupanya, sapi yang sudah dikubur digali lagi oleh warga lalu disembelih untuk dikonsumsi.
Begitu juga dua sapi lainnya yang juga mati mendadak dan ikut dikonsumsi meski tidak dikubur.
Baca juga: 3 Warga Gunungkidul Meninggal karena Terjangkit Antraks
"Seorang warga lalu mengeluhkan gejala sekitar akhir Mei, lalu meninggal dunia di awal Juni," jelas Retno.
Tim dari DPKH Gunungkidul pun langsung bergerak cepat usai menerima laporan.
Lantaran tak ada bangkai yang tersisa, petugas hanya bisa mengambil sampel tanah tempat sapi disembelih untuk pemeriksaan laboratorium.
Lokasi penyembelihan pun disiram dengan formalin sebanyak 3 kali sejak 3 Juni 2023.
Sebanyak 77 sapi dan 289 kambing diberi antibiotik, dan dua pekan setelahnya atau sekitar tanggal 20 Juni diberikan vaksin.
Menurut Retno, hasil pemeriksaan terakhir pada 17 Juni 2023 menyatakan sampel tanah positif antraks.
Sampel tanah pun rencananya akan diambil lagi untuk pemeriksaan terbaru.
"Kalau masih positif, maka lokasi penyembelihan akan disiram formalin lagi, kalau negatif tanahnya akan kami cor beton agar tidak berbahaya," katanya.
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan tiga sapi tersebut ada yang dibeli dari luar wilayah Gunungkidul, namun ada yang dari lokal.
Baca juga: 12 Warga Gunungkidul DIY Positif Antraks
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, total ada 6 sapi dan 6 kambing dari Pedukuhan Jati yang positif antraks.
DPKH Gunungkidul langsung melakukan lokalisasi alias pembatasan pergerakan ternak dari Jati, Gunungkidul.
Langkah ini dilakukan sejak 2 Juni 2023, atau setelah laporan temuan kasus diterima.
"Jadi saat Iduladha pun dipastikan tidak ada ternak keluar dari sana, karena sudah distop," kata Wibawanti.
Pihaknya pun mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan antraks.

Sosialisasi melibatkan perangkat setempat mulai dari kapanewon hingga pedukuhan.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengimbau kepada warga untuk tidak mengkonsumsi hewan ternak yang sakit dan mati.
"Imbauannya adalah kepada warga masyarakat yang memiliki ternak terutama kalau sudah ada sakit itu ya jangan disembelih, jangan dikonsumsi. Apalagi kalau sudah mati masih dibrandu bahasanya nggih, kalau di Gunungkidul dibrandu (dibeli bersama-sama dan dibagikan)," kata dia.
"Kami sosialisasi ke masyarakat agar kiranya hewan-hewan ternak yang sudah berpotensi sakit atau terpapar penyakit atau bahkan sudah mati jangan dikonsumsi," kata Heri.
Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan karena penyakit hewan bisa dari mana saja.
Sejauh ini sudah ada tiga orang meninggal dunia akibat antraks di wilayah Gunungkidul, DIY.
Mereka yang meninggal rata-rata lansia dengan usia 70 tahun.
Ketiganya mengalami gejala serupa yakni luka kering dan menghitam pada bagian tangan disertai bengkak di sekelilingnya.
93 Warga Terjangkit Antraks
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sebanyak 93 warga di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjangkit penyakit antraks.
Hal ini berdasarkan tes serologi yang dilakukan dinas kesehatan setempat.
Ia menyebut, kasus antraks yang mencuat ini merupakan kasus pertama di sepanjang tahun 2023.
"93 sero positifnya. Tapi kita masih lakukan penyelidikan epidemiologi. Ada 3 yang meninggal. Ini kasus pertama tahun 2023," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (5/7/2023).
Sejauh ini Nadia menuturkan, puluhan warga tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Nadia mengatakan, kasus antraks di Gunungkidul bukanlah pertama kali terjadi.
Melainkan, kasus yang terus berulang. Karena itu, Gunungkidul masuk dalam kategori daerah endemik Antraks.
"Gunungkidul itu daerah endemik Antraks," kata dia.
Nadia menuturkan kronologi penularan antraks dari hewan ke manusia di Gunungkidul disebabkan karena perilaku warga.
Pihaknya pun menyoroti hal tersebut. Seperti kurangnya perilaku hidup sehat.
Seringkali sapi yang terkena antraks makan rumput dari tanah yang sebelumnya sudah ada virus antraksnya.
"Ini terjadi karena di dekat situ ada hewan ternak yang dikubur atau saat mengolah tanah di bagian bawah (ada virus antraks) yang terangkat ke atas," ujar dia.
"Karena virus antraks itu sangat kuat di dalam tanah, enggak gampang mati," lanjut Nadia.
Selain itu, kebiasaan warga yang menjual sapi yang sedang sakit dengan harga yang murah.
"Jadi kita harus curiga dan itu selalu kita sampaikan ke masyarakat jangan beli sapi yang biasanya harganya lebih murah," ujar Nadia.
Karena itu pihaknya terus mendorong warga untuk melakukan pengecekan kesehatan berkala pada hewan ternak yang ada sebelum dijual atau dikurbankan. (Tribun Network/rin/apr/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.