Fakta Pengemis di Pati Sewa LC Karaoke, Berasal dari Keluarga yang Berkecukupan dan Salah Pergaulan
Pengemis di Pati terekam sedang ke tempat karaoke dan menyewa LC. Terungkap fakta pengemis tersebut berasal dari keluarga yang berkecukupan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah bernama Aris Munaji (40) viral di media sosial lantaran menyewa pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC).
Dalam video yang beredar, menunjukkan dua sisi perbedaan Aris Munaji ketika sedang mengemis dan menghabiskan uang di karaoke.
Aris Munaji kemudian diamankan Satpol PP Pati dan diberi hukuman fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.
Setelah ditelusuri, terungkap fakta Aris Munaji berasal dari keluarga yang tergolong berkecukupan di desanya.
Keluarga Aris Munaji tinggal di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pati.
Baca juga: Aris Pengemis Viral, Pagi Minta-minta Malamnya Karaoke, Ternyata Pernah Ditangkap Satpol PP
Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo mengatakan rumah yang ditempati keluarga Aris Munaji dapat dikatakan layak jika dibanding tetangga lainnya.
"Saya dulu pernah jadi guru di madrasah. Dulu Aris termasuk murid saya. Jadi sedikit banyak saya tahu tentang dia," ungkapnya, Kamis (6/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Orang tua Aris Munaji bekerja sebagai petani dan memiliki toko di rumah.
Sedangkan Aris Munaji pernah ikut kakaknya membuka usaha peternakan.
"Kalau kakaknya pengusaha peternakan. Mas Aris ini setahu saya dulu ikut kerja kakaknya yang punya usaha peternakan ayam petelur dan ayam potong."
"Kalau dari sisi ekonomi, untuk ukuran warga kami, kondisi keluarga Mas Aris ini lebih dari cukup," tuturnya.
Ia mengaku tidak menyangka Aris Munaji menjadi viral karena pergi ke tempat hiburan malam.
Baca juga: Pengakuan Pengemis di Pati Jateng yang Viral Karaoke Bareng LC: Harus Bayar Utang
Pandoyo menjelaskan Aris Munaji memiliki keterbatasan mental dan membuatnya melakukan kesalahan.
"Sehingga jatuhnya malah karaokean di tempat hiburan malam itu. Itu karena salah pergaulan dalam mencari jati diri saja," lanjutnya.
Menurutnya Aris Munaji bukan orang yang suka berfoya-foya seperti yang banyak diberitakan.
Bahkan narasi yang menyebut uang hasil mengemis digunakan untuk menyewa LC juga dibantah.
"Saya klarifikasi. Saya berani mengatakan itu (hasil mengemis) bukan untuk karaoke. Baru kali ini juga saya dengar dia ke tempat karaoke," imbuhnya.

Pengakuan Aris Munaji
Ketika diinterogasi petugas Satpol PP, Aris Munaji mengaku bisa mendapatkan uang Rp150 ribu dalam sehari ketika mengemis di perempatan Puri, Pati.
Dalam proses penangkapan Satpol PP menemukan uang Rp50 ribu dari kantong Aris Munaji hasil dari mengemis selama satu jam.
Baca juga: Viral Pengemis Bergaya Hidup Hedon, Siang Minta-minta Malam Pangku Pemandu Karaoke
"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," jelas Aris Munaji, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Pria berusia 40 tahun tersebut mengemis lantaran memiliki utang.
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," lanjutnya.
Ia juga membenarkan video yang diunggah akun Instagram @patisakpore dan menjadi viral merupakan dirinya.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video."
"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," sambungnya.
Satpol PP Beri Sanksi
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menegaskan perbuatan Aris Munaji sudah melanggar aturan karena ada larangan untuk meminta-minta di jalanan.
Baca juga: Pengemis Hedon di Pati, Video Karaoke Bareng LC Viral, Akui Sehari Bisa Dapat Rp150 Ribu
"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," tegasnya.
Proses penangkapan terhadap Aris Munaji dilakukan usai videonya viral.
"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," bebernya.
Petugas Satpol PP sempat melakukan razia pada pagi hari, tapi Aris Munaji baru mulai mengemis di siang hari.
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap."
"Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," tandasnya.
Atas perbuatannya, Aris Munaji mendapatkan pembinaan hingga hukuman fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.
"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.