Tersangka TPPO di Pandeglang Tewas di dalam Sel, Ngaku Sering Dirundung Tahanan lain
Seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Pandenglang, Banten.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Saat ibunya berkunjung tersebut, korban sering meminta uang sambil menangis.
Jenazah BC pun dimakamkan di TPU Mekarsari, Kecamatan Panimbang.
Hingga kini, pihak Polres Pandeglang masih belum mengeluarkan klarifikasi mengenai tewasnya tahanan di dalam sel.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Perangi Pungutan Liar dan TPPO
Jadi Tersangka TPPO
Diwartakan sebelumnya, ada dua pemuda yang diamankan polisi atas tindak pidana perdagangan orang.
Keduanya yakni BC dan AI, warga Padeglang, Banten.
Dua orang tersebut memaksa siswi SMP untuk melayani pria hidung belang.
Korbannya yakni KS (13) dan NA (14).
Korban dan dua pria tersebut kenal dari media sosial.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengonfirmasi hal tersebut.
"Pelaku BC dan AI sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (17/6/2023).
Kasus bermula ketika korban melaporkan hal yang ia alami.
Ia mengaku, saat pertama kali berkenalan, korban dicekoki minuman keras dan dijual ke pria lain.
"Mereka dipaksa oleh BC dan AI, korban dua kali dijual oleh tersangka," jelasnya.
Pihak kepolisian pun mengamankan keduanya pada Jumat (16/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.