5 Fakta Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang di Jatim: Digerebek Warga hingga Ada Video Syur
Berikut fakta-fakta oknum polisi selingkuh dengan istri orang di Kabupaten Trenggalek. Warga temukan video saat keduanya berhubungan ranjang.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan medium.com
Berikut fakta-fakta oknum polisi selingkuh dengan istri orang di Kabupaten Trenggalek. Warga temukan video saat keduanya berhubungan ranjang.
Agus menambahkan, pihaknya hingga kini masih mendalami kasus ini.
5. Tidak ditahan
Agus mengungkapkan, oknum polisi dan pasangan wanitanya tidak ditahan.
Keduanya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Nantinya, kata Agus, pihak Polres Trenggalek akan menjerat keduanya dengan pasal perzinahan, dengan ancaman penjara paling lama 9 bulan.
"Dalam perkara ini kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinahan)," tegas dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.