Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Antraks Merebak, Dinas Peternakan Imbau Warga Tak Lakukan Brandu untuk Ternak Sakit

Untuk melakukan pencegahan meluasnya infeksi Antraks, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mengimbau masyarakat tidak melakukan brandu.

Tribunnews.com
Ilustrasi antraks - Untuk melakukan pencegahan meluasnya infeksi Antraks, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mengimbau masyarakat tidak melakukan brandu. 

Saat mengalir keluar bisa berubah menjadi spora.

Spora tersebutlah yang menularkan Antraks ke manusia maupun hewan ternak lainnya.

Ia menambahkan, spora tersebut bisa bertahan puluhan tahun, baik di tanah tempat pemotongan, hingga menempel di badan manusia.

"Spora ini juga bisa masuk ke manusia ketika terhirup, dagingnya dikonsumsi, atau kontak dengan cairan dari daging ke luka terbuka di tubuh," jelas Retno.

Diketahui, kasus Antraks ditemukan di Padukuhan Jati, Kelurahan Candirejo, Semanu, Gunungkidul beberapa waktu lalu ini juga bermula dari kebiasaan brandu.

Ada enam sapi dan enam kambing yang mati dan posisi Antraks.

Ternak yang mati tersebut dikonsumsi dan membuat puluhan warga terjangkit Antraks.

Satu orang di antaranya juga meninggal dunia karena positif Antraks.

Gapura batas Pedukuhan Jati di Kalurahan Candirejo, Semanu, Gunungkidul, Selasa (04/07/2023). Kasus Antraks ditemukan di wilayah ini usai ada warga yang meninggal dunia, awal Juni lalu.
Gapura batas Pedukuhan Jati di Kalurahan Candirejo, Semanu, Gunungkidul, Selasa (04/07/2023). Kasus Antraks ditemukan di wilayah ini usai ada warga yang meninggal dunia, awal Juni lalu. (TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando)

Baca juga: Mencuat Kasus Antraks, Bupati Purwakarta Galakkan Vaksin ke Ternak

Dinkes Gunungkidul Dorong Status KLB

Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengirimkan nota dinas ke bupati mengenai penanganan Antraks, dan penetapan Kejadian Luar Bisa (KLB) salah satunya.

Dewi Irawaty selaku Kepala Dinkes Gunungkidul mengungkapkan, status KLB bisa membuat penanganan Antraks jadi satu komando.

"Yang jelas penanganan akan terpadu dari pusat sampai ke daerah," kata Dewi seperti yang diwartakan TribunJogja.com.

Penetapan KLB juga bisa membuka peluang turunnya bantuan dari pemerintah pusat.

Karena keputusan KLB ada di tangan pemerintah daerah, pihaknya kini hanya menunggu keputusan.

"(Keputusan KLB) sudah menjadi ranah Pemerintah Kabupaten (Pemkab)," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan