Rabu, 1 Oktober 2025

5 Fakta Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar: Tak Tertarik Wanita, Video Pelaku Viral

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar. Pelaku tak tertarik dengan wanita hingga video pelaku viral.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar. Pelaku tak tertarik dengan wanita hingga video pelaku viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan sesama jenis oleh pimpinan pondok pesantren dilaporkan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

Diketahui identitas pelakunya bernama Zulfikar (37), pimpinan ponpes di Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango.

Zulfikar kepada polisi mengaku tidak tertarik kepada wanita.

Selain itu, video Zulfikar saat konferensi pers juga viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/7/2023):

Baca juga: Gadis di Kabupaten Sikka Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berpura-pura akan Sebar Foto Bugil Korban

1. Awal Kasus

Kasus bermua saat seorang korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajar.

Ia pulang ke rumahnya untuk mengadu kepada keluarganya.

Sambil menangis, ia cerita dicabuli oleh gurunya sendiri.

S ditemani keluarganya kemudian membuat laporan ke Mapolres Polman pada 5 Juli 2023 lalu.

Dalam aduannya, korban mengaku dicabuli saat malam hari.

Korban dipanggil pelaku untuk masuk kamarnya.

Awalnya pelaku mengajak korban ngobrol hingga diberi uang Rp 100 ribu.

Ternyata itu modus pelaku agar bisa mencabuli korban.

Korban lalu diminta untuk memijat hingga memengang alat kelamin pelaku.

Berdasarkan laporan, polisi kemudian meminta keterangan pelaku pada Senin (10/7/2023).

Tidak lama kemudian, Polres Polman menetapkan Zulfikar sebagai tersangka.

Baca juga: Motif Penganiayaan yang Tewaskan Tahanan Pencabulan Anak Kandung di Depok

2. Mengaku tak tertarik wanita

Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencabulan pimpinan ponpes Ustas Zulfikar kepada santrinya, saya rilis di halaman Polres Polman, Selasa (11/7/2023).
Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencabulan pimpinan ponpes Ustas Zulfikar kepada santrinya, saya rilis di halaman Polres Polman, Selasa (11/7/2023). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

Tersangka di hadapan polisi memberikan pengakuan dirinya tidak tertarik dengan wanita.

Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan, Zulfikar sendiri bisa berhubungan badan dengan lawan jenis.

"Tapi tidak ada hasrat, hasratnya hanya kepada lelaki,” ujarnya.

3. Jumlah korban

Mulyono melanjutkan, hingga kini diketahui ada 7 santri yang menjadi korban.

Ia memastikan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini.

Termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Diketahui, aksi pencabulan sudah dilakukan sejak lama.

"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa,

"Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu," beber Mulyono.

4. Ancaman hukuman

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya selimut dan bantal berwarna biru, satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku.

Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.

"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," terang Agung.

Tersangka kini telah ditahan, polisi menjeratnya dengan pasal pasal 82 undang-undang perlindungan anak

Zulfikar terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Selain Kasus Pencabulan dan Pungli, KPK Juga Diterpa Kasus Pegawai Tilap Uang Dinas Buat Pacaran

5. Video pelaku viral

Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023).
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengakuan tersangka viral.

Video tersebut diunggah sejumlah akun, termasuk oleh Komika Arie Kriting di Twitter-nya pada Kamis (14/7/2023) kemarin.

Pada video, tersangka mengaku pencabulan sesama jenis yang ia lakukan karena penyakit.

"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.

Zulfikar dalam konferensi persnya juga meminta maaf kepada sejumlah pihak.

Termasuk Kemenag Polman, seluruh keluarga korban dan kepada kedua orang tuanya.

Zulfikar juga berbesan kepada pihak-pihak yang membencinya.

"Jangan buat saya masuk surga sendirian. Jangan sampai dosa-dosa saya diambil semua kalian (pembeci) dan semua pahala kalian saya ambil.

Semoga kita semua mengoreksi aib masing-masing," katanya dalam video yang viral.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunsulbar.com/Fahrun Ramli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved