Jumat, 22 Agustus 2025

Mutilasi di Sleman

Terungkap Hubungan Mahasiswa Korban Mutilasi dan 2 Pelaku, Saling Kenal-Lakukan Aktivitas Tak Wajar

Terungkap hubungan mahasiswa korban mutilasi di Sleman dengan 2 pelaku. Lakukan aktivitas tak wajar di kos korban hingga berujung mutilasi.

Kolase Tribunnews.com: Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani dan KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
(Kiri) Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku terkait penemuan potongan tubuh manusia di area Jambatan Kelor, Turi, Kabupaten Sleman dan (Kanan) Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY. Berikut hubungan korban mutilasi dengan kedua pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru dari kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban seorang mahasiswa berinisial RTA (20) di Sleman,Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil diungkap kepolisian.

Termasuk informasi terkait hubungan korban dan kedua pelaku, W (29) dan RD (38).

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyebut, korban dan kedua pelaku mengenal satu sama lain.

"Dari pendalaman terhadap para pelaku, terdapat fakta-fakta antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini saling kenal," katanya, dikutip dari Kanal YouTube Polda D.I. Yogyakarta, Rabu (19/7/2023).

Endriadi lebih jauh menjelaskan hubungan korban dengan kedua pelaku.

Diketahui, pertemuan ketiganya mulanya dari media sosial.

Baca juga: Kronologis Mutilasi di Sleman: Pelaku Diundang dari Jakarta Kemudian Lakukan Kekerasan Berlebihan

Kemudian korban dan dua pelaku tergabung dalam sebuah group Facebook.

Berawal dari media sosial, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.

"Salah satu pelaku (RD) datang ke Jogja atas ajakan pelaku lainnya (W) untuk menemui korban (RTA)," lanjut Endriadi.

RD yang sampai di Jogja lalu dijemput W untuk menuju kos milik RTA pada Selasa 11 Juli 2023, malam.

Lokasinya berada di daerah Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.

Dalam kos tersebut, korban dan kedua pelaku melakukan aktivitas tak wajar.

"Mereka (tergabung) dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar."

"Mereka melakukan (hal) berupa kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban tersebut meninggal dunia," beber Endriadi.

Apa aktivitas tak wajar?

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi saat menjelaskan update kasus mutilasi di Sleman.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi saat menjelaskan update kasus mutilasi di Sleman. (Tangkap layar kanal YouTube Polda D.I. Yogyakarta)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan